“ANALISIS
PELAYANAN BERBASIS IT DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PANDEGLANG”
Diajukan untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah MPS Kualitatif
OLEH :
AI ISTIQOMAH
6661100689
VB ILMU ADM.
NEGARA
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI
NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2012
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah
SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayat-Nya kepada kami sehingga saya
dapat menyelesaikan Laporan Penelitian Kualitaitif ini walaupun masih jauh dari
sempurna. Era globalisasi
yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan telah membuat isu-isu semacam
demokratisasi, hak asasi manusia, hukum, transparansi, korupsi, civil society,
good corporate governance, perdagangan bebas, pasar terbuka, dan lain
sebagainya menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap bangsa
jika yang bersangkutan tidak ingin diasingkan dari pergaulan dunia.
Oleh karena itu, persoalan-persoalan manusia
senantiasa berkembang dan ruwet, maka persoalan-persoalan organisasi dan
khususnya persoalan pelayanan public
semakin hari semakin berkembang pula. Penulis menyadari bahwa laporan
penelitian ini adalah pekerjaan yang belum selesai, maka dari itu penulis
meminta kritik dan saran untuk perbaikan di masa yang akan mendatang.
Akhir kata penulis ucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan laporan ini.
Wassalamualaikum wr. wb
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Era
globalisasi yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan telah membuat
isu-isu semacam demokratisasi, hak asasi manusia, hukum, transparansi, korupsi,
civil society, good corporate governance, perdagangan bebas, pasar terbuka, dan
lain sebagainya menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap
bangsa jika yang bersangkutan tidak ingin diasingkan dari pergaulan dunia.
Dalam format ini, pemerintah harus mengadakan reposisi terhadap peranannya
didalam sebuah negara, dari yang besifat internal dan fokus terhadap kebutuhan
dalam negeri, menjadi lebih berorientasikepada eksternal dan fokus kepada
bagaimana memposisikan masyarakat dan negaranya didalam sebuah pergaulan
global. Jika dahulu didalam sebuah negara kekuasaan leih berpusat pada sisi
pemerintahan (supply side), maka saat
ini bergeser kearah masyarakat (demand
side), sehingga tuntunan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya semakin
tinggi (karena untuk dapat bergaul dengan mudah dan efektif dengan masyarakat
negara lain,masyarakat disebuah negara harus memiliki sebuah lingkungan yang
kondusif – dimana hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah). (Indrajit, 2006
: 7)
Globalisasi
merupakan sebuah fenomena dimana negara-negara di dunia secara langsung maupun
tidak langsung mengharapkan terjadinya sebuah interaksi antar masyarakat yang
jauh lebih efektif dan efesien dibandingkan dengan saat-saat sebelumnya. Di
dalam format ini, proses interaksi dan komunikasi antar negara-negara di dunia
akan lebih intens di bandingkan dengan apa yang selama ini pernah terjadi.
Adalah suatu kenyataan bahwa globalisasi telah membuka isolasi batasan antar
negara yang selama ini berlaku, terutama untuk hal-hal yang berhubungan dengan
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum-akibat sedemikian cepat dan
akuratnya informasi mengalir dari satu tempat ke tempat lain.
Kemajuan
teknologi merupakan jawaban dari globalisasi yang semakin hari semakin tak
terkontrol. Kemajuan teknologi informasi (komputer dan telekomunikasi) terjadi
sedemikian pesatnya sehingga data, informasi, dan pengetahuan dapat diciptakan
dengan teramat sangat cepat dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan
masyarakat diberbagai belahan didunia dalam hitungan detik, hal ini berarti
bahwa setiap individu diberbagai negara didunia dapat saling berkomunikasi
secara langsung kepada siapapun yang dikehendaki tanpa dibutuhkan parantara
(mediasi) apapun. Tentu saja buah dari teknologi ini akan sangat mempengaruhi
bagaimana pemerintah dimasa moderen harus bersikap dalam melayani
masyarakatnya, karena banyak aspek-aspek dan fungsi pemerintah konveensional
yang secara tidak langsung telah diambil alih oleh masyarakatnya sendiri
(misalnya masalah pers, sosial, agama, pendidikan, kesehatan dan lain
sebagainya) karena adanya teknologi ini. Inilah alasan lain mengapa pemerintah
dipaksa untuk mulai mengkaji fenomena yang ada agar yang bersangkutan dapat
secara benar dan efektif memposisikan peranandirinya. (Indrajit, 2006 : 7, 8 )
Berbicara
masalah pelayanan public tidak akan pernah ada habisnya, melihat masih
banyaknya penyelewengan dalam pelaksanaan pelayanan public itu sendiri. Dalam
proses pelayanan itu sendiri tentunya ada teknologi yang digunakan untuk
memperlancar proses pelayanan. Terutama yang berkaitan dengan konsep e-government
yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh pemerintah. DISDUKCAPIL
merupakan dinas yang lebih sering melakukan pelayanan kepada masyarakat karena
semua hal yang berkaitan kelengkapan surat-surat untuk kehidupan masyarakat
dilakukan setiap harinya di dinas tersebut
Dari
data hasil observasi menunjukan ada banyak permasalah yang terdapat dalam
pelayanan berbasis IT di DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang
Gambar
1
Keadaan
tempat tunggu masyarakat pengguna layanan DISDUKCAPIL
Gambar
2
Bagian
depan tempat pelayanan
Gambar 3
Papan informasi
di DISDUKCAPIL
Gambar 4
Tempat parker
dan gedung DISDUKCAPIL terlihat dari depan
Masalah-masalah yang
ada di disdukcapil kabupaten pandeglang :
1. Gambar
tadi menunjukan bahwa kurangnya infrastruktur yang dapat mendukungnya pelayanan
berbasis IT di disdukcapil kabupaten pandeglang. Disdukcapil kabupaten
pandeglang menempati gedung bekas RSUD kabupaten Pandeglang yang telah
berpindah tempat. Selain itu sejak sejak pertama kali berdiri disdukcapil
kabupaten pandeglang belum memiliki gedung yang dibangun khusus untuk pelayanan
di disdukcapil itu sendiri. Ini mempengaruhi sarana dan prasana lain yang dapat
mendukungnya proses pelayanan berbasis IT. Seperti masih minimnya pengadaan
computer atau laptop di setiap bagian. (sumber : Bapak Nanang bag. Umum
DISDUKCAPIL)
2. Kepemimpinan
disdukcapil yang tidak memiliki inisiatif dalam pengembangan pelayanan berbasis
IT. Terbukti ketika bertanya pada pegawai di disdukcapil. Mereka mengeluh
tentang kepemimpinan yang tidak mendukung program-program yang telah ada,
misalnya program jemput bola yang dahulu dikembangkan malah menghilang akibat
kurang dukungan dari pimpinan itu sendiri. (sumber : Bapak Nanang Bag. Umum
DISDUKCAPIL)
3. Dari
gambar diatas tadi bisa dilihat pula bahwa pengelolaan informasi yang terpecah
belah. Artinya pengelolaan informasi tidak terpusat pada satu teknologi saja.
Sehingga membuat masyarakat menunggu lama dalam menerima pelayanan dari
disdukcapil. Pengelolaan informasi yang tidak andal ini membuat pelayanan
menjadi berbelit-belit dan membingungkan masyarakat. (sumber : Bapak Nanang
Bag. Umum DISDUKCAPIL)
4. Sumber
daya manusia yang belum memenuhi standar pelaksanaan e-government. Banyaknya
pegawai TKK yang tidak memenuhi kompetensi dalam pelaksanaan pelayanan berbasi
IT atau e-government membuat pelayanan di disdukcapil terhambat. Terbukti
ketika melakukan sedikit wawancara kepada pegawai-pegawai tersebut bahkan
mereka kaget dengan istilah e-government itu sendiri dan malah bertanya kembali
kepada saya. (sumber : Ibu Hj. Neneng Royati, SE . Kabid Pelayanan)
5. Kurangnya
alat/teknologi pendukung terlaksananya e-government. Sehingga sering terjadi
keterlambatan dalam proses pelayanan, yang membuat masyarakat complain. (sumber
: Ibu Hj. Euis Heriyani, Kasi Pelayanan Adm. Kependudukan)
Inilah
yang kemudian membuat saya tertarik untuk melakukan penelitian dengan tema “
Analisis Pelayanan Berbasis IT di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang”.
1.2 Fokus
Penelitian
Melihat dari latar
belakang yang telah saya jabarkan maka focus penelitian dalam penelitian
kualitatif ini adalah Pelayanan berbasi IT di disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
Dengan batasan penelitian sebagai berikut:
a. Kepemimpinan
Disdukcapil kabupaten Pandeglang dalam pelaksanaan pelelayanan berbasis IT
b. Infrastruktur
dan sarana serta prasarana yang mendukung proses pelaksanaan e-Government di
disdukcapil kabupaten pandeglang
c. Pengelolaan
informasi dalam rangka berjalannya pelayanan berbasis IT di disdukcapil
kabupaten pandeglang
d. Pengelolaan
Sumber daya manusia untuk memperlancar pelaksanaan e-Government
e. Kurangnya
alat/ teknologi yang mendukung proses pelayanan.
1.3 Rumusan
Masalah
1) Bagaimana
pelayanan berbasis IT di disdukcapil kabupaten pandeglang?
1.4 Tujuan
Penelitian
1) Untuk
menganalisis pelayanan berbasis IT yang dilakukan oleh disdukcapil kabupeten
pandeglang
2) Untuk
mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan disdukcapil dalam mengembangkan
pelayanan publik berbasis IT
3) Memenuhi
tugas MPS Kualitatif
1.5 Manfaat
Penelitian
1) Akademik
a. Untuk
memberi pengetahuan baru bagi para mahasiswa. Sekaligus menambah perbendaharaan
data bagi kampus UNTIRTA
b. Menambah
wawasan peneliti terhadap masalah yang di teliti
c. Sebagai
salah satu pemikiran dan penggambaran aplikasi pelayanan publik berbasis IT
atau E - Government
2) Praktis
a. Untuk
memberikan suatu tambahan informasi dan gambaran tentang manfaat dan fungsi
penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik
b. Menjadi
salah satu bahan atau rujukan bagi penelitian sejenis khususnya di lingkungan
mahasiswa di masa depan
c. Hasil
penelitian ini di harapkan dapat bergua sebagai bahan masukan dan referensi
bagi para mahasisa.
BAB
II
DESKRIPSI
TEORI
2.1
Landasan Teori
A.
Definisi
Pelayanan
Pelayanan
pada dasarnya dapat didefinisikan sebagai aktivitas seseorang, sekelompok
dan/atau organisasi baik langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi
kebutuhan.
Menurut
Monir menyatakan bahwa pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui
aktivitas orang lain secara langsung. Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara (1993), mengemukakan bahwa pelayanan adalah segala bentuk kegiatan
pelayanan dalam bentuk barang atau jasa dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan
masyarakat.
B.
Definisi
Pelayanan Publik
Pelayanan
public menurut Sinambela adalah sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh
pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang
menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan
meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
Definisi
pelayanan public menurut Kepmen PAN Nomor 25 Tahun 2004 adalah segala kegiatan
pelayanan yang dilaksanan oleh penyelenggara pelayanan public sebagai upaya
pemenuhan kebutuhan penerima layanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Sedangkan Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002
mengelompokkan tiga jenis pelayanan dari instansi pemerintah serta
BUMN/BUMD. Pengelompokan jenis pelayanan yang dihasilkan, yaitu :
1. Jenis
pelayanan administratif, adalah jenis pelayanan yang diberikan oleh unit
pelayanan berupa pencatatan, penelitian, pengambilan keputusan, dokumentasi dan
kegiatan tata usaha lainnya yang secara keseluruhan menghasilkan produk akhir
berupa dokumen, misalnya sertifikat, ijin-ijin, rekomendasi, keterangan dan
lain-lain.
2. Jenis
pelayanan barang, adalah pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa
kegiatan penyediaan dan atau pengelolaan bahan berwujud fisik termasuk
distribusi dan penyampaiannya kepada konsumen langsung dalam suatu system.
Secara keseluruhan kegiatan tersebut menghasilkan produk akhir berwujud benda
atau dianggap benda yang memberikan nilai tambah secara langsung bagi
penggunanya. Misalnya jenis pelayanan listrik, pelayanan air bersih, pelayanan
telepon.
3. Jenis
pelayanan jasa, adalah jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan
berupa sarana dan prasarana serta penunjangnya. Pengoperasiannya berdasarkan
suatu system pengoperasian tertentu dan pasti. Produk akhirnya berupa jasa yang
mendatangkan manfaat bagi penerimanya secara langsung dan habis terpakai dalam
jangka waktu tertentu. Misalnya pelayanan angkutan darat, laut, udara,
pelayanan kesehatan, perbankan, pos dan pelayanan pemadam kebakaran.
C.
Definisi
Pelayanan Berbasis IT atau E – Government
1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama
marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah
memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
a. E-Government
mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN,
internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan
dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
b. Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme)
dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government adalah penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh
pihak pemerintahan.
c. Sementara itu, vendor perangkat
lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang
global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak
yang terkait dengan nya.
d. Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya
bersama Kennedy School of Government,
Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan
fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal
itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
e. Definisi menarik dikemukakan pula
oleh Jim Flyzik (US Department of
Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan
mendefinisikan: E-Government adalah
membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
2. Definisi Beragam Pemerintahan
Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau
institusi-institusi mendefinisikan e-Government,
ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya. Pemerintah
Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government
secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu: E-Government
mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui
internet atau media digital lainnya. Sementara Nevada, salah satu negara bagian di
Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government
sebagai:
a)
Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional
untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai
layanan pemerintaha.
b)
Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal
dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan
pegawainya.
Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut: E-Government adalah sebuah cara bagi
pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat
dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan
informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk
berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi. Italia mungkin
termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu: Dengan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada
pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
1. Desain
komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap
departemen dan divisi.
2. Pelayanan
komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi
integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
3. Ketetapan
akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba
mendefinisikannya sebagai berikut: E-government
adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan
pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan
fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap
masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada
masyarakat.
D. Manfaat
E-Government
Tanpa
mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya,
setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari stiap devinisi
e-government, yaitu masing-masing adalah:
a) Merupakan
suatu mekanisme interaksi baru (mederen) antara pemerintah dengan masyarakat
dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
b) Melibatkan
pengguna teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
c) Memperbaiki
mutu (kualitas) pelayanan yan selama berjalan.
Secara
jelas dua negara besar yang terdepan mengimplementasikan konsep e-government,
yaitu amerika dan inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas
dan memperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep
e-government bagi suatu negara,antara lain:
a) Memperbaiki
kualitas pelayanan pemerintah kepada stakeholder-nya (masyarakat, kalangan
bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di
berbagai bidang kehidupan bernegara;
b) Meningkatkan
transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam
rangka penerapan konsep Good Corporate Govornance;
c) Mengurangi
secara signifikan total biaya
administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholder-nya untuk aktivitas sehari-hari;
d) Memberikan
peluang bagi pemerintah untuk mendapakan sumber-sumber pendapatan baru melaui
enteraksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
e) Menciptakan
suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab
berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global
dan trend yang ada; serta
f) Memberdayakan
masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses
pengambilan berbagai kebijakan publik secara dan demokratis;
E.
Sasaran Pembangunan E-Government
a.
Pembentukan
jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas dan
terjangkau
b.
Pembentukan
hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat
kemampuan perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional
c.
Pembentukan
mekanisme komunikasi antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi
partisipasi masyarakat dalam proses kepemerintahan
d.
Pembentukan
sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta
memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah
F.
Visi
e-Government
Konsep
e-government ini berkembang di atas tiga kecenderungan, yaitu :
1. Masyarakat
bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin ingin berhubungan
dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme
interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop)
2. Untuk
menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat boleh memilih
berbagai kanal akses, baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang
paling modern, baik yang disediakan oleh pemerintah dengan sector swasta atau
institusi non komersial lainnya
3. Seperti
layaknya konduktor dalam sebuah orchestra, pemerintah dalam hal ini berperan
sebagai coordinator utama yang memungkinkanberbagai hal yang diinginkan
masyarakat tersebut, artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang
kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraaan pemerintahan seperti
yang dicita-citakan rakyatnya tersebut.
Visi
e-Government yang baik akan berlandaskan pada empat prinsip utama yaitu :
1. Prinsip
Pertama
Fokuslah pada perbaikan
pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena begitu banyaknya jenis pelayanan
yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya, maka harus dipikirkan pelayanan
mana saja yang menajdi prioritas. Prioritaskanlah jenis pelayanan di mana :
a.
Memiliki volume transaksi yang besar dan
melibatkan banyak sekali sumber daya manusia
b.
Membutuhkan interaksi dua arah antara pemerintah dengan masyarakatnya
c.
Memungkinkan terjadinya kerja sama
antara pemerintah dengan kalangan lain seperti institusi swasta dan lembaga
non-komersial lain.
Setelah menentukan jenis pelayanan ini,
tentukanlah ukuran kinerjanya yang akan menjadi target manfaat yang diinginkan
sebelum menetukan total biaya investasi yang sesuai.
2. Prinsip
Kedua
Bangunlah sebuah
lingkungan yang kompetitif. Yang dimaksud dengan lingkungan kompetitif disini
adalah bahwa misi untuk melayani masyarakat tidak hanya diserahkan, dibebankan,
atau menjadi hak dan tanggung jawab institusi public semata, tetapi sektor
swasta dan non-komersial diberikan pula kesempatan untuk melakukannya. Bahkan
tidak mustahil sektor-sektor ini akan bersaing dengan pemerintah dalam upaya
untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Di sini pemerintah harus mampu membuat
sebuah lingkungan kompetisi yang adil, obyektif, tidak memihak, dan kondusif
bagi tercapainya visi e-Government.
3. Prinsip
Ketiga
Berikan penghargaan
pada inovasi, dan berilah ruang kesempatan bagi kesalahan. Konsep e-Government
merupakan sebuah pendekatan yang masih baru, di mana semua bangsa dan Negara
sedang melakukan eksperimen dengannya. Adalah suatu hal yang normal jika dari
sedemikian banyak program dalam potofolio e-Govenrment di satu sisi diketemukan
keberhasilan sementara banyak sekali pihak yang mendukung sementara di pihak
lain menentang juga tidak sedikit.
Pemerintah tidak perlu ragu-ragu jika terkadang untuk satu prototip
proyek e-government tertentu, sebuah target yang ambisius dicanangkan untuk memacu
kinerja dari mereka yang terlibat dalam proyek tersebut. Walaupun pemerintah
memberikan ruang bagi mereke berbuat salah dan gagal dalam mengimplementasikan
sebuah konsep e-Government, yang bersangkutan harus pula bersikap adil dalam
arti kata jangan sampai pihak-pihak luar yang telah berbuat kesalahan besar
mendapatkan priorotas kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
4. Prinsip
Keempat
Tekankan pada
pencapaian efesiensi. Pemberian pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital
atau internet tidak selamanya harus menjadi jalur alternative mendampingi kanal
konvensional karena pada suatu saat nanti, terutama nanti setelah mayoritas
masyarakat terbiasa menggunakan kanal digital, jalur tradisional harus
dihapuskan agar pemerintah menjadi sangat efesien. Efesien juga dapat dinilai
dengan besarnya manfaat dan pendapatan tambahan yang diperoleh pemerintah dan
implementasi jalur modern terkait.
G.
Elemen
Sukses Pengembangan E-Govenrment
Menurut
hasil kajisan dan riset dari Harvard JFK School of Government, untuk meneapkan
konsep-konsep digitalisasi pada sektor public, ada tiga elemen sukses yang
harus similiki dan diperhatikan sungguh-sungguh. Masing-masing elemen tersebut
adalah :
1. Support
Elemen pertama dan
paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent)
dari berbagai kalangan pejabat public dan politik untuk benar-benar menerapkan
konsep Govenrment, bukan hanya sekedar mengikuti trend atau justrumenentang
inisiatif yang berkaitan dengan prinsip-prinsip e-Govenrment. Tanpa adanya
unsure “Political will” ini, mustahil berbagai inisiatif pembanguna dan
pengembangan e-Govenrment dapat berjalan dengan mulus. Karena budaya birokrasi
cenderung bekerja berdasarkan model manajemen “top down”, maka jelas dukungan
implementasi program e-Government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan
pemerintahan yang berada pada level tertinggi sebelum merambat ke level-level
dibawahnya. Yang dimaksud dengan dukungan di sini juga bukanlah hanya pada
omongan semata, namn lebih jauh lagi dukungan yang diharapkan adalah dalam
bentuk hal-hal sebagai beikut :
a. Disepakatinya
kerangka e-Government sebagai salah asatu kunci sukses Negara dalam mencapai
visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan priorotas tinggi sebagaimana
kunci-kunci sukses lain diperlukan.
b. Dialokasikannya
sejumlah sumber daya di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini
dengan semangat lintas sektoral
c. Dibangunnya
berbagai infrastruktur dan superstruktur pendukung agar tercipta lingkungan
kondusif untuk mengembangkan e-Government
d. Disosialisasikannya
konsep e-Government secara merata kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada
seluruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara umum melalui
berbagai cara kampanye yang simpatik.
2.
Capacity
Yang dimaksud dengan elemen kedua ini
adalah adanya unsure kemampuan atau keberdayaan dari pemerintah setempat dalam
mewujudkan e-Government terkait menjadi kenyataan. Ada tiga hal minimum yang
paling tidak harus dimiiki oleh pemeintah sehubungan dengan elemen ini, yaitu :
a.
Ketersediaan sumber daya yang cukup
untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-Government, terutama yang berkaitan
dengan dumber financial
b.
Ketersediaan infrastruktur teknologi
informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci
keberhasilan penerapan konsep e-Government
c.
Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
dan keahlian yang dibutuhkan agar
penerapan e-Government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan
d.
Perlu diperhatikan di sini bahwa
ketiadaan satu atu lebih elemen prasyarat tersebut janganlah dijadikan
alasantertundanya sebuah pemerintah tertentu dalam usahanya untuk menerapkan
e-Government, terlebih-lebih karena banyaknya fasilitas dan sumber daya krusial
yang berada di luar jangkauan pemerintah. Justru pemerintah harus mencari cara
efektif agar dalam waktu cepat dapat memiliki ketiga prasyara tersebut,
misalnya melalui usaha-usaha kerja sama dengan swasta, bermitra dengan
pemerintah daerah/Negara tetangga, merekrut SDM terbaik dari sektor non public,
mengalihdayakan berbagai teknologi yang tidak dimiliki, dan lain sebagainya.
3.
Value
Elemen pertama dan kedua merupakan dua
buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa.
Berbagai inisiatif e-Government tidak ada gunanya jika tidak ada pihak yang
merasa diuntungkan dengan adanya implementasi konsep tersebut dan dalam hal
ini, yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya
e-Government bukanlah kalangan pemerintah sendiri, melainkan masyarakat dan
mereka yang berkepentingan. Untuk itulah makapemerintah harus benar-benar
teliti dalam memilih prioritas jenis aplikasi e-Government apa saja yang harus
didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value yang secara
signifikan dirasakan oleh masyarakatnya. Salah dalam mengerti apa yang
dibutuhkan masyarakat justru akan mendatangkan boomerang bagi pemerintah yang
akan semakin mempersulir meneruskan usaha mengembangkan konsep e-Government.
H. Mengembangkan kapasitas surnber daya
manusia (SDM), baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai
dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
Sumber
daya manusia (SDM) baik sebagai pengembang, pengelola maupun pengguna
e-government merupakan faktor yang turut menentukan bahkan menjadi kunci
keberhasilan pelaksanakan dan pengembangan e-government. Untuk itu, perlu upaya
peningkatan kapasitas SDM dan penataan dalam pendayagunaannya, dengan
perencanaan yang matang dan komprehensif sesuai dengan kebutuhan, serta
pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Hal tersebut
dilakukan melalui jalur pendidikan formal dan non formal, maupun pengembangan
standar kompetensi yang dibutuhkan dalam pengembangan dan implementasi e-government.
Upaya pengembangan SDM yang perlu dilakukan untuk mendukung e-government adalah sebagai berikut :
Upaya pengembangan SDM yang perlu dilakukan untuk mendukung e-government adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan kesadaran dan
pemaharnan tentang pentingnya informasi serta pendayagunaan teknologi informasi
dan komunikasi (e-literacy), baik di kalangan pemerintah dan pemerintah daerah
otonom maupun di kalangan masyarakat dalam rangka mengembangkan budaya
informasi ke arah terwujudnya masyarakat informasi (information society).
b. Pemanfaatan sumberdaya pendidikan
dan pelatihan termasuk perangkat teknologi informasi dan komunikasi secara
sinergis, baik yang dimiliki oleh lembaga pemerintah maupun non
pemerintah/masyarakat.
c. Pengembangan pedoman penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan bagi lembaga pemerintah agar hasil pendidikan dan pelatihan
tersebut sesuai dengan kebutuhan pengembangan dan pelaksanaan e-government.
d. Penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi aparat pelaksana yang
menangani kegiatan bidang informasi dan komunikasi dan aparat yang bertugas
dalam memberikan pelayanan publik, maupun pimpinan unit/lembaga; serta
fasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi calon pendidik dan pelatih maupun
tenaga potensial di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang diharapkan
dapat mentransfer pengetahuan/keterampilan yang dimiliki kepada masyarakat di
lingkungannya.
e. Peningkatan kapasitas
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jarak jauh (distance learning) dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal untuk pemerataan
atau mengurangi kesenjangan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi
antar daerah.
f. Perubahan pola pikir, sikap dan
budaya kerja aparat pemerintah yang mendukung pelaksanaan e-government melalui
sosialisasi/penjelasan mengenai konsep dan program e-government, serta contoh
keberhasilan (best practice) pelaksanaan e-government.
g. Peningkatan motivasi melalui
pemberian penghargaan/ apresiasi kepada seluruh SDM bidang informasi dan
komunikasi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan masyarakat yang secara
aktif mengembangkan inovasi menjadi karya yang bermanfaat bagi pengembangan dan
pelaksanaan e-government.
|
|
|||||
|
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Desain Penelitian
Untuk
menganalisis pelayanan berbasis IT di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan konsep E-Government itu
sendiri, dengan unsur-unsur pokok yang harus ditentukan sesuai dengan
butiran-butiran rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, maka digunakan
metode penelitian kualitatif dengan desain penelitian Deskriptif.
Menurut
Kirk dan Miller metode kualitatif adalah tradisi tertentu dalam pengetahuan
social yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam
kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya
dan dalam peristilahannya. Dalam
penelitian ini yang akan diamati adalah orang-orang yang ada di Disdukcapil
Kabupaten Pandeglang dengan berbagai latar belakangnya, orang-orang ini harus
memberikan pelayanan public sesuai dengan konsep e-government yang saat ini
sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
Dengan
digunakan metode kualitatif, maka data yang didapat akan lebih valid dan tepat.
Selain itu, permasalahan lebih tepat dicari jawabannya dengan metode kualitatif
deskriptif.
3.2 Instrument Penelitian
Dalam
penelitian ini instrument penelitian yang utama adalah peneliti itu sendiri.
3.3 Sumber Data
Sumber
data dari penelitian ini memiliki dua sumber data. Pertama sumber data primer
yaitu data yang diperoleh dari sumber asli atau pertama, data primer ini
diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi. Sumber kedua adalah sumber
data sekunder yaitu data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak
langsung melalui media perantara, data sekunder umumnya berupa bukti yang
dipublikasikan dan tidak dipublikasikan. Data sekunder ini diperoleh melalui
dokumentasi dan pustaka.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian disesuaikan dengan focus dan tujuan
penelitian, untuk mendapatkan data pengembangan dan manajemen strategi
pelayanan public berbasis IT di Disdukcapil kabupaten Pandeglang maka teknik
pengumpulan data penelitian ini menggunakan berbagai cara, yaitu :
a. Wawancara
tidak terstruktur, adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak
menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap
untuk mengumpulkan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang
ditanyakan.
No
|
Dimensi
|
Informan
|
1
|
Kesederhanaan
prosedur pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
|
Kabid
Pelayanan dan masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil
|
2
|
Keterbukaan
Informasi Pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
|
Kabid
Pelayanan dan masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil
|
3
|
Kepastian
pelaksanaan pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
|
Kasi
Pelayanan dan masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil
|
4
|
Mutu
produk pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
|
masyarakat
pengguna pelayanan Disdukcapil
|
5
|
Tingkat
profesional petugas (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
|
Masyarakat
pengguna pelayanan Disdukcapil pandeglang
|
6
|
Tertib
pengelolaan administrasi dan manajemen (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
|
kasi
pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
|
7
|
Sarana
dan prasarana pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
|
Kabid
Pelayanan dan masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil
|
b. Observasi,
yaitu cara pengumpulkan data dengan pengamatan langsung yang dapat dilakukan
dengan menggunakan sejumlah alat indera. Dalam hal ini saya sebagai peneliti
mengamati langsung jalannya pelayanan public di disdukcapil kabupaten
Pandeglang.
c. Dokumentasi,
yaitu tehnik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan kepada subjek
penelitian. Bisa berupa foto-foto, atau video dan sebagainya.
d. Pustaka,
merupakan tehnik pengumpulan data melalui teks-teks tertulis maupun soft copy
edition, seperti buku, ebook, artikel-artikel dalam majalah, jurnal, laporan
atau arsip organisasi.
3.5 Informan Penelitian
Penelitian
ini dilakukan dengan tehnik pureposive yaitu tehnik ini dilakukan ketika
peneliti sudah mengetahui informan yang akan diwawancarai dan tidak bisa
diganti oleh informan lain.
No
|
Informan
|
ket
|
1
|
Kepala
Bidang pelayanan Disdukcapil kab. Pandeglang
|
Key
informan
|
2
|
Pegawai
Disdukcapil kab. pandeglang
|
Secoundary
informan
|
3
|
Masyarakat
pengguna pelayanan Disdukcapil kab. Pandeglang
|
Secoundary
informan
|
3.6 Teknik Analisis Data
Menurut
Miles and Huberman (sugiyono, 2008:246) mengemukakan bahwa aktivitas dalam
analisis data kualitatif dilakukan dengan cara interaktif dan berlangsung
secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas
dalam analisis data penelitian ini adalah :
a. Pengumpulan
Data
Pada tahap ini peneliti
melakukan pengumpulan data mentah, misalnya saja melalui wawancara, observasi
lapangan, kajian pustaka. Pada tahap ini juga, peneliti menggunakan alat-alat
yang perlu, seperti tape rekorder, buku catatan, kamera dan lain-lain.
b. Reduksi
Data
Mereduksi data berarti
merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan, pada hal-hal yang pokok,
memfokuskan, pada hal-hal penting, dicari dan tema dan polanya. Dengan demikian
data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan
mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan
mencarinya bila diperlukan.
c. Penyajian
data
Setelah direduksi,
langkah selanjutnya adalah mendisplay data. Dalam penelitian kualitatif,
penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk bagan, uraian singkat, hubunga antar
kategori, menurut Miles and Huberman (sugiyono, 2008:249) menyatakan “yang
paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif
adalah dengan teks yang bersifat naratif.
d. Verifikasi
Langkah ketiga
selanjutnya yaitu penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang
dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah biloa tidak ditemukan
bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahapan data berikutnya. Tetapi
apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti
yang valid dan konsisten pada saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan
data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.
3.7 Uji keabsahan Data
Triangulasi
tehnik pemeriksaan data yang memanfaatkan suatu yang lain diluar data untuk
keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data yang sudah
diperoleh. Dalam Moleong (2002:178) membedakan 4 (empat) macam triangulasi
sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, penyidik, dan
teori. Namun teknik triangulasi yang paling banyak digunakan yaitu pemeriksaan
melalui sumber lainnya. Adapun menurut Patton (Moleong, 2002:178) hal tersebut
dapat dicapai dengan cara:
a. Membendingkan
data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara
b. Membandingkan
apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara
pribadi.
c. Membandingkan
hasil wawancara dengan isu suatu dokumen yang terkait.
3.8 Jadwal Penelitian
Adapun
jadwal penelitian meliputi :
a.
Tempat penelitian
Adapun tempat pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah pemberi pelayanan public di disdukcapil kabupaten
pandeglang.
b.
Waktu Penelitian
Adapun waktu penelitian sebagai berikut:
No
|
Kegiatan
|
Bulan
|
||||||||||||||||
september
|
oktober
|
november
|
desember
|
|||||||||||||||
Minggu ke
|
Minggu ke
|
Minggu ke
|
Minggu ke
|
|||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1.
|
Observasi
awal
|
|||||||||||||||||
2.
|
Izin
penelitian
|
|||||||||||||||||
3.
|
Penyusunan
bab 1-3
|
|||||||||||||||||
4.
|
Bimbingan
|
|||||||||||||||||
5.
|
Penelitian
|
|||||||||||||||||
6.
|
Penyusunan
laporan akhir
|
|||||||||||||||||
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN
4.1 Deskripsi Objek Penelitian
4.1.1 Deskripsi Wilayah Kabupaten
Pandeglang
Wilayah
Kabupaten Pandeglang berada pada bagian Barat Daya Propinsi Banten dan
secara Geografis terletak antara 6o21’ – 7o10’
Lintang Selatan (LS) dan 104o8’ – 106o11’ Bujur Timur (
BT ), dengan batas administrasinya adalah :
-
Sebelah Utara
: Kabupaten Serang
-
Sebelah
Timur
: Kabupaten Lebak
-
Sebelah
Selatan
: Samudera Indonesia
-
Sebelah
Barat
: Selat Sunda
Luas
wilayah Kabupaten Pandeglang adalah 274.689,91 Ha atau 2.747 Km2 dan
secara wilayah kerja administrasi terbagi atas 35 kecamatan,
322 desa dan 13 kelurahan. Dataran di Kabupaten Pandeglang sebagian
besar merupakan dataran rendah yakni di daerah bagian tengah dan selatan,
dengan variasi ketinggian antara 0 – 1.778 meter di atas permukaan laut (dpl)
dengan luas sekitar 85,07% dari luas wilayah Kabupaten. Secara umum perbedaan
ketinggian di Kabupaten Pandeglang cukup tajam, dengan titik tertinggi 1.778 m
diatas permukaan laut (dpl) yang terdapat di Puncak Gunung Karang pada daerah
bagian utara dan titik terendah terletak didaerah pantai dengan ketinggian 0 m
dpl.
Daerah
pegunungan pada umumnya mempunyai ketinggian ± 400 m dpl, dataran rendah
bukan pantai pada umumnya memiliki ketinggian rata-rata 30 m dpl dan daerah
dataran rendah pantai pada umumnya mempunyai ketinggian rata-rata 3 m dpl.
Kemiringan tanah di Kabupaten Pandeglang bervariasi antara 0 – 45
%; dengan alokasi 0- 15 % areal pedataran sekitar Pantai Selatan dan pantai
Selat Sunda; alokasi 15 – 25 % areal berbukit lokasi tersebar; dan
alokasi 25 – 45 % areal bergunung pada bagian Tengah dan Utara.
Di
Pandeglang terdapat 6 gunung yaitu : Gunung Karang (1.778 mdpl), Gunung
Pulosari (1.346 mdpl), Gunug Aseupan (1.174 mdpl), Gunug Payung
(480 mdpl), Gunung Honje (620 mdpl) dan Gunung Tilu (562 mdpl).
Curah
hujan di atas 3.000 mm/tahun terjadi di sekitar Stasion Penakar Hujan yang
berada di sekitar Kecamatan Menes, Labuan, Cibaliung, Mandalawangi dan
Kecamatan Jiput. Puncak hari hujan berada pada bulan November-Pebruari.
Sedangkan bulan kering berada pada bulan Mei-September. Berdasarkan rata-rata
curah hujan per tahun, -menurut klasifikasi Koppen-Kabupaten
Pandeglang termasuk kedalam iklim Af (Iklim Hujan Tropis) sedangkan apabila
dilihat berdasarkan Zone Agroklimat Oldeman termasuk dalam Zone A1.
Kabupaten
Pandeglang ditinjau dari segi geologi memiliki beberapa jenis batuan yang
meliputi Alluvium, Undieferentiated (bahan erupsi gunung berapi), Diocena,
Piocena Sedimen, Miocena Lemistone dan Mineral Deposit. Sedangkan beberapa
jenis tanah yang ada di Kabupaten Pandeglang yaitu Aluvial, Grumosol,
Mediteran, dan Latosol.
Keadaan
geomorfologi, topografi dan bentuk wilayah secara bersama-sama akan membentuk
pola-pola aliran sungi yang ada. Pola aliran sungai di Wilayah Kabupaten
Pandeglang pada umumnya berbentuk dendritik. Arah aliran sungai-sungai di
Wilayah ini dibedakan menjadi dua, sehingga membentuk dua daerah aliran sungai
yaitu daerah aliran dari arah Timur yang bermuara di Selat Sunda dan daerah
aliran dari arah Utara yang bermuara di Samudera Indonesia.
4.1.2
Deskripsi Lokasi Penelitian
A.
Visi
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah “ Terwujudnya Tertib Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil”
B.
Misi
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah sebagai berikut :
1.
Pelayanan
Prima
2.
Penertiban
Administrasi Kependudukan
C.
Tujuan
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang :
1.
(a) Member
kepastian dan kejelasan kepada masyarakat tentang mekanisme Pelayanan dan
manfaat Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (b) Peningkatan Pendapatan
Asli Daerah
2.
Penertiban
administrasi kependudukan, meningkatkan validitas data kependudukan dan
pencatatan sipil
3.
Penertiban
kepemilikan kependudukan dan pencatatn sipil sah dan vaktual
D.
Sasaran
dari pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah sebagai berikut :
1.
Masyarakat
dapat memperoleh dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil dengan mudah
murah dan tepat waktu (one day service) serta mengetahui manfaatnya.
2.
Pencapaian
target Pendapatan Asli Daerah (PAD)
3.
Setiap
penduduk tercatat dan terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4.
Tersedianya
data base kependudukan dan pencatatan sipil
5.
Pencegahan
penyalahgunaan dan kepemilikan dokumen ganda
4.1.2.1
Struktur Organisasi
Struktur
organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang di atur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2008 tanggal 18 Juli
2008. (Sumber : arsip Disdukcapil
Kabupaten Pandeglang tahun 2012)
Struktur
Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang
|
||||
4.1.2.2
Kepegawaian
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupten Pandeglang ini memiliki 65 Pegawai.
Yang terdiri dari PNS, TKK dan TKS
Daftar
Status Pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
No
|
Status
|
Jumlah
|
1
|
PNS
|
35
|
2
|
TKK
|
5
|
3
|
TKS
|
25
|
Total
|
65
|
(Sumber : arsip Disdukcapil
Kabupaten Pandeglang tahun 2012)
Daftar
Tingkat Pendidikan Pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah
|
1
|
Sekolah
Dasar
|
-
|
2
|
SMP
|
-
|
3
|
SMA
|
37
|
4
|
DIII
|
2
|
5
|
S1
|
21
|
6
|
S2
|
2
|
7
|
Tanpa
Keterangan
|
3
|
Total
|
65
|
(Sumber : arsip Disdukcapil
Kabupaten Pandeglang tahun 2012)
4.1.2.3
Teknologi
yang Digunakan
Dalam
proses pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Pandeglang tentunya
menggunakan beberapa teknologi agar mempermudah dan memperlancar proses
pelayanan tersebut.
Daftar
Teknologi Yang Digunakan Dalam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
No
|
Nama Barang
|
Keadaan Barang
|
Jumlah
|
1
|
Printer
|
Baik
|
3
Unit
|
2
|
Notebook
|
Baik
|
1
Unit
|
3
|
Komputer
|
3
Kurang Baik
|
8
Unit
|
4
|
Faximili
|
Baik
|
1
Unit
|
Total
|
13
Unit
|
(Sumber : arsip Disdukcapil
Kabupaten Pandeglang tahun 2012)
4.2
Pelayanan
Publik di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
4.2.1 Kartu Keluarga
(KK)
Kartu
keluarga adalah kartu yang memuat nama – nama anggota keluarga yang secara
kemasyarakatan menjadi tanggung jawab kepala keluarga di berikan atau keluarkan
oleh lurah dan di tanda tangani oleh kepala keluarga, RT, RW, dan Lurah. Biaya pembuatan kartu KK ini sesuai Perda
Bupati sebesar Rp. 24.000,- , dengan waktu penyelesaian 14 hari.
Adapun yang menjadi persyaratan untuk
mengurus Kartu Keluarga ( KK ) di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah
sebagai berikut :
4. Surat
Pengantar dari desa/kalurahan
5. Fotocopy
KTP
6. Fotocopy
surat nikah
7. Fiol/blanko
dari kelurahan/desa
(sumber:
Ibu Hj. Euis . Kasi Pelayanan)
4.2.2
Kartu
Tanda Penduduk
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah
identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi
Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara
Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun
atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki
ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku
selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan
kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin
Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, mendapat
KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Biaya
pembuatan KTP ini sesuai Perda Bupati yaitu sebesar Rp. 18.000, dengan waktu
penyelesaian selama 14 hari.
Persyaratan untuk pengurusan pengambilan
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) sebagai berikut :
3. Surat
Pengantar dari desa/kelurahan
4. Surat
Pengantar dari kecamatan
5. Foto
2 lembar
6. Fotocopy
kartu KK
7. Fotocopy
ijazah
(sumber:
Ibu Hj. Euis . Kasi Pelayanan)
4.2.3
Surat
Pindah
Pembuatan surat pindah ini dapat
diselesaikan dalam waktu satu hari (sumber: Ibu Hj. Euis . Kasi Pelayanan). Persyaratan
pembuatan surat pindah di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah sebagai
berikut :
1. Surat
Pengantar dari kecamatan
2. Foto
2 lembar
3. Kartu
KK
4.3
Temuan
Penelitian
4.3.1 Kualitas Pelayanan Publik
Pelayanan Kartu Keluarga (KK), Kartu
Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pindah yang diselenggarakan oleh Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil adalah salah satu bagian dari pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi Disdukcapil yaitu penyelenggaraan pelayanan administrasi kepada
masyarakat dan pelayanan teknis/administrasi kepada perangkat daerah di
wilayah.
Untuk mengetahui telah terlaksananya
pelayanan public yang baik di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dalam memberikan
pelayanan public peneliti menggunakan indicator-indikator pelayanan public
meliputi :
a)
Pemahaman
Mengenai Konsep E-government
Dalam pelaksanaan pelayanan public
pemimpin harus benar-benar memahami konsep e-government. Sehingga dapat
memasukkan konsep tersebut kepada anggota birokrasi lainnya yang kemudian akan menuju
satu visi dan misi dalam pelaksanaan konsep e-government. Ketika peneliti
menanyakan apakah narasumber memahami konsep e-government atau tidak, beliau
tidak langsung menjawab, tetapi bertanya kembali kepada peneliti tentang arti
e-government sambil mengulang kata-e-government. Kemudian setelah peneliti
jelaskan setelah berpikir beberapa menit
narasumber yaitu Kabid Pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE menjawab :
“ibu secara teknis gak faham, kan anak
buah ibu ada 30 yah jadi biar mereka yang memahami, kan sudah ada kasi
pelayanan. Misalkan neng mau nanya masalah IT itu yah silahkan nanti kebagian
teknisi, cuma ibu secara umum insya Allah…insya Allah…”.
Kemudian peneliti bertanya kembali
tentang masalah pentingnya pemahaman e-government pada sebuah organisasi, dan
narasumber tersebut menjawab :
”yaaa kalau masalah pemahaman
disesuaikan dengan tupoksi aja neng, jadi masing-masing tupoksi yang
berhubungan dengan IT aja yang diberi pelatihan….”.
Pada prinsipnya Pimpinan merupakan
bagian penting dalam organisasi. Seorang pemimpin harus mengetahui
konsep-konsep baru dalam dunia pelayanan seperti halnya konsep e-government
yang saat ini harusnya sudah tidak asing lagi bagi para pemimin sebuah
birokrasi. Pemimpin dapat mempengaruhi anggotanya untuk cepat mencapai tujuan
dari birokrasi tersebut karena pemimpin memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
anggota organisasinya. Pada hasil wawancara di atas tebukti bahwa kabid
pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang tidak benar-benar faham mengenai
konsep e-govenrment bahkan terkesan angkat tangan dan hanya menyerahkan kepada
anggota lain yang berhubungan dengan pelayanan. Dapat disimpulkan masalah
inisiatif pemimpin dalam pengembangan konsep e-government di Disdukcapil
Kabupaten Pandeglang benar-benar terjadi.
b)
Kemudahan
dan Kecepatan Prosedur
Konsep e-government sudah benar-benar
terlaksana apabila birokrasi telah mencapai kemudahan dan kecepatan prosedur
pelayanan dengan menggunakan teknologi-teknologi yang sesuai dengan konsep
e-government. Kemudahan dan kecepatan prosedur meliputi apakah tersedia
prosedur tetap/Standar Operasional Pelayanan (SPO), apakah tersedia prosedur
pelayanan secara terbuka, bagaimana dalam pelaksanaannya, apakah telah
dilaksanakan secara konsisten dan bagaimana tingkat kemudahan dalam mendukung
kelancaran pelayanan. Ketika peneliti bertanya mengenai kecapatan prosedur dan
kemudahan pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Narasumber tersebut yaitu
Kabid pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE
menjawab dengan santai :
“kalau pelayanan kan sesuai dengan
undang-undang nomor 23 tahun 2006 itu maksimal pasal 69 selama 14 hari, tapi
ibu menyiasati agar visi dan misi pelayanan prima gitu kan…. Itu mah
undang-undang ada kebijakan bapa Kadis…. Bu haji tolong disiasati maksudnya
disiasati bukan karena tidak patut aturan, bisa gak buat KTP cuma 3 hari atau 4
hari? Alhamdulilah setelah dilaksanakan praktek bisa…bisa…. Selama 3-4 hari….”.
Dalam penjelasan narasumber yaitu Kabid
Pelayanan, kecepatan dalam proses pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
sudah cepat bahkan bisa dikatakan sudah sangat baik karena bisa lebih cepat
dari peraturan perundang-undangan. Namun kemudian peneliti bertanya ulang
kepada Kasi pelayanan dengan mengajukan pertanyaan yang sama. Dan dengan santai
dan mantap pula Kasi Pelayanan tersebut menjawab :
“pelayanannya kadang terhambat neng,
kendalanya yah alat. Tuh liat neng untuk melayani 35 kecamatan alat cetaknya
cuma satu, jadi masyarakat suka complain
karna sering telat…”.
Kemudian peneliti mewawancarai
masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, masalah
kecepatan dan kemudahan pelayanan, dan narasumber yang tidak mau disebutkan
namanya itu menjawab :
“biasa aja neng, tapi kadang suka
lambat… terutama KK sama KTP… gak tau kenapa, janjinya hari ini malah kadang
belum jadi…”
Jadi dapat disimpulkan penjelasan antara
Kabid Pelayanan dan Kasi Pelayanan dalam hal kecepatan pelayanan dan prosedur
tidak sesuai, apalagi ketita dibandingkan dengan penjelasan dari masyarakat
pengguna pelayanan Disdukcapil dan ini mengindikasikan bahwa kecepatan
pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang belum benar-benar baik karena
masih terkendala oleh sarana dan prasarana. Dalam konsep e-government sebuah
birokrasi seharusnya sudah memiliki teknologi yang memadai agar dapat
mempermudah proses pelayanan, sehingga tujuan dari adanya e-government dapat
terlaksana dengan baik.
c)
Keterbukaan
Informasi Pelayanan
Keterbukaan informasi pelayanan
menunjukan bahwa sebuah birokrasi sudah melakukan melakukan demokrasi dalam
proses pelayanannya. Keterbukaan ini meliputi apakah ada keterbukaan informasi
mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pelayanan, apakah dengan jelas dapat
diketahui masyarakat, apakah terdapat media infoemasi termasuk petugas yang
menangani untuk menunjang kelancaran pelayanan. Peneliti menanyakan masalah KIP
(keterbukaan informasi Publik) pada Kabid Pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati,
SE :
“udah..udah.. kalau gak salah
undang-undang Nomor 14, awas neng kalau gak salah ini takut salah ibu yah
gitu..udahlah neng..”.
Narasumber tersebut menjawab dengan
yakinnya bahwa Disdukcapil Kabupaten Pandeglang sudah menerapkan system KIP.
Namun kemudian peneliti menanyakan masalah website Disdukcapil Kabid Pelayanan
menjawab dengan ragu-ragu dan malah bertanya pada anggota yang lain.
“udah…udah yah?.... neng ada website nya
gak? (bertanya pada anggota lain). Hah?
Setelah bertanya pada anggotanya,
ternyata anggotanya tidak faham mengenai website, dan malah sangat kebingungan.
Kemudian peneliti menjelaskan masalah website tersebut kepada beberapa anggota
yang ada dan pentingnya memiliki website untuk keterbukaan public, ternyata
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang belum memiliki website. Dan narasumber
tersebut menjawab :
“gak ada? Gak ada yah… iya penting emang
penting itu adanya website, belum masuk yah belum ada…? Neng nanti gini aja
disaranin aja sama neng ke Pak Kadis masalah website itu.. neng kan mahasiswa
juga, mungkin bisa dibantu…”.
Dari hasil wawancara tersebut menunjukan
bahwa Disdukcapil Kabupaten Pandeglang belum melaksanakan KIP (keterbukaan
informasi public). Dengan belum adanya website masyarakat dapat kesulitan dan
harus dating langsung ke Disdukcapil hanya untuk mencari informasi yang
seharusnya sudah di sediakan. Meskipun Disdukcapil sudah melakukan sosialisasi
masalah prosedur pembuatan surat-surat yang akan dibuat namun terkadang masih
ada saja masyarakat yang kesulitan masalah tersebut. Terutama peneliti juga
mengalami kesulitan dalam pencarian sedikit informasi yang seharusnya sudah ada
di website
d)
Pengelolaan
Informasi
Pengelolaan informasi mencakup bagaimana
kegiatan pencatatan administrasi pelayanan, pengelolaan berkas, apakah
dilakukan dengan tertib, apakah terdapat motto kerja, dan apakah pembagian
tugas dilaksanakan dengan baik serta pengumpulan informasi pada satu pusat
informasi tertentu. Ketika peneliti bertanya masalah pengelolaan informasi atau
database ypada narasumber Kasi Pelayanan
Ibu Hj. Euis narasumber tersebut menjawab bersama-sama dengan anggota
organisasi yang lain :
“udah siap semua pengelolaan dokumen dan
arsip sudah ada database nya neng, oh kalau masalah sebsite kita belum punya…”
Pada penjelasan ini menunjukan bahwa pengelolaan
informasi dan dokumen di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang sudah cukup baik
karena sudah terpusat pada satu system informasi dan sudah memiliki database.
Namun ketika peneliti mewawancarai Kabid
Pelayanan yaitu ibu menjelaskan bahwa
banyak masyarakat yang complain rata-rata karena dokumen pengajuan pembuatan
surat-surat hilang, dan Kabid harus mengatasi masalah tersebut :
“begini suratnya ilang atau berkasnya ilang, namanya
manusia hidup yah neng yah,, kadang suka lupa, di sini sudah bener tapi pas
pelaksanaan namanya manusia yah neng suka lupa nyimpen dimana….”
Setelah melakukan pembandingan antara
jawaban Kasi Pelayanan dan Kabid Pelayanan dapat disimpulkan bahwa pengelolaan
informasi dan dokumen di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang masih kurang baik.
Pada dasarnya Disdukcapil Kabupaten Pandeglang sudah memiliki database, namun
pada pelaksanaannya masih banyak dokumen yang terbengkalai bahkan ada banyak
berkas pengajuan pembuatan surat-surat milik masyarakat banyak yang hilang
karena keteledoran dari para pemberi pelayanan.
e)
Tingkat
Profesionalitas Pelayanan
Tingkat profesionalitas petugas berhubungan
langsung dengan kemampuan SDM para anggota organisasi yang dalam hal ini adalah
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Mencakup bagaimana tingkat kemampuan
keterampilan kerja petugas mengenai, sikap, perilaku dan kedisiplinan dalam
memberikan pelayanan, apakah ada kebijakan untuk memotivasi semangat kerja para
petugas. Peneliti mewawancarai Kabid Pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE dan
menanyakan masalah profesionalitas para pegawai dan berikut ini adalah jawaban
beliau:
“mungkin neng kalau masalah jutek itu pegawainya
capek neng.. namanya juga harus ngadepin orang-orang yang berbeda sifat kan
jadi pusing… tapi tetep ibu menerapkan mau tidak mau kalau pelayanan itu harus
ramah, senyum kalaupun gak cantik kan yang penting ramah jadi enak di liat
neng.. sesuai dengan Perda pelayanan prima yah penampilan dan kelakuan, kalau
ada yang complain langsung ibu yang nangani, alhamdulilah sih selama ibu disini
satu tahun pelayanan aman terkendali tidak ada masyarakat yang marah-marah…”
Kemudian peneliti menanyakan kompetensi
para pemberi pelayanan karena setelah dilihat dari data pegawai, banyak para
pemberi pelayanan itu masih berstatus TKS (tenaga kerja sementara), kemudian
berikut ini jawaban beliau :
“kalau masalah TKS itu punten yah neng
bukan dari ibu, tapi itu kebijakan dari bapak Kadis, maaf yah neng bukannya ibu
gak mau jelasin gimana masuknya semua TKS kesini tapi emang rata-rata yang jadi
TKS di sini karena factor kedekatan, pusing juga neng soalnya terlalu banyak,
susah ngaturnya juga, soalnya banyak juga yang kompetensinya gak sesuai dengan
pelayanan…”
Setelah
mewawancarai para aparatur pemerintahan, peneliti mewawancarai masyarakat
pengguna pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang yaitu Bapak Hamid berikut
jawaban beliau :
“biasa aja sih neng, ya kadang cemberut,
namanya juga manusia neng, dimaklumi aja… walaupun gak enak hati…hehe “.
Berdasarkan hasil wawancara tersebut dan
hasil pengamatan peneliti selama melakukan penelitian di Disdukcapil Kabupaten
Pandeglang, dapat disimpulkan bahwa keramahan dan sikap dari para pemberi
pelayanan sudah cukup baik, meskipun masih ada yang tidak ramah namun itu tidak
mengurangi nilai dari keramahan dari pegawai lainnya. Sedangkan masalah SDM
dari para TKS memang masih banyak dari mereka yang kompetensinya tidak sesuai
dengan ilmu pelayanan yang diterapkan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
f)
Sarana
dan Prasarana
Sarana dan prasaran penentu paling
penting terlaksananya konsep e-government, apakah teknologi yang digunakan
sudah mencukupi dan sesuai dengan ketentuan apa belum. Yaitu mencakup
keberadaan dan fungsinya, bukan hanya penampilannya tetapi sejauh mana fungsi
dan daya guna dari sarana/fasilitas tersebut dalam menunjang kemudahan,
kelancaran proses pelayanan dan memberikan kenyamanan pada pengguna pelayanan.
Pada indicator ini pertama peneliti mewawancarai
Kabid Pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE masalah sarana dan prasarana:
“udah neng masalah gedung udah diajuin dari dulu
juga, ia emang sebenarnya Disdukcapil dari dulu belum punya gedung sendiri
soalnya sering pindah-pindan, dulu juga di gedung bekas pelayanan KB, iya neng
gak enak juga ini gedung bekas rumah sakit… tapi ini didepan sudah mulai dibangun
gedung buat Disdukcapil…”
“Kalau masalah teknologi lain yang dipakai sudah
lumayan neng, tapi yaa bisa dibilang masih kurang neng, terutama kita kesulitan
buat bayar para TKK..”
Kemudian peneliti mewawancarai Kasi
Pelayanan yaitu Ibu Hj. Euis, dengan pertanyaan yang sama yaitu masalah sarana
dan prasarana, berikut jawaban beliau :
“kurang neng, liat aja buat melayani 35
kecamatan kita cuma punya satu mesin cetak, makanya banyak masyarakat yang
complain, itu neng hambatannya, kalau computer sih lumayan cukup neng,
alat-alat doing yang kurang …”
Karena merasa belum cukup informasi maka
peneliti mewawancarai masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil yaitu Bapak
Hamid, dengan pertanyaan yang sama :
“masalah fasilitas yah neng? Kurang neng, ruang
tunggunya saja diluar begini, kalau hujan juga suka kecipratan air hujan, gak
nyaman, sempit juga, menghalangi jalan juga, trus parkirannya becek neng…”
Setelah melakukan beberapa wawancara
dari para informan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa sarana dan prasarana
penunjang kelancaran pelayanan masih sangat kurang, bahkan teknologi yang
digunakan dalam member pelayanan kepada masyarakat masih jauh dari kata cukup,
berdasarkan hasil pengamatan peneliti ketika melakukan penelitian fasilitas
gedung, perkir dan sebagainya masih jauh dari kata bagus disbanding gedung
dinas-dinas lainnya, Disdukcapil seharusnya memiliki fasilitas yang memadai
karena berhubungan langsung dengan masyarakat setiap harinya.
BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan penelitian
yang telah dilakukan peneliti selama bulan September sampai Desember di
Disdukcapil Kabupeten Pandeglang mengenai pelayanan berbasis IT yang saat ini
sedang gencar-gencarnya diterapkan oleh pemerintah pusat. Dengan
indicator-indikator penelitian sebagai berikut :
1. Kesederhanaan
prosedur pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
2. Keterbukaan
Informasi Pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
3. Kepastian
pelaksanaan pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
4. Mutu
produk pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
5. Tingkat
profesional petugas (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
6. Tertib
pengelolaan administrasi dan manajemen (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
7. Sarana
dan prasarana pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
Dan
melakukan wawancara kepada beberapa narasumber yaitu :
1. Kabid
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Hj. Neneng Rohayati, SE.
2. Kasi
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
Hj. Euis
3. Masyarakat
pengguna pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Bapak Hamid
Dapat
disimpulkan bahwa pelayanan berbasis IT yang ada di Disdukcapil Kabupaten
Pandeglang masih belum terlaksana dengan baik, dengan kata lain pelayanan
berbasis IT ini belum diterapkan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya hal ini adalah sumber daya manusia
yang masih belum memnuhi kompetensi, pemahaman terhadap e-government masih
belum maksimal, sarana dan prasarana yang masih belum terpenuhi.
5.2 Saran
Permasalah
yang terjadi di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dalam hal pelaksanaan konsep
e-government dalam pemberian pelayanannya tentu saja bukan urusan dari para
pemberi pelayanan itu sendiri, melainkan harus ada peran masyarakat dan
aparatur pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang lebih tinggi. Berikut ini
adalah saran dari peneliti dalam permasalahan yang terjadi di Disdukcapil
Kabupaten Pandeglang :
1. Penanaman
konsep e-government pada semua anggota organisasi Disdukcapil Kabupaten
Pandeglang melalui pelatihan e-government
2. Menindak
lanjuti masalah penerimaan TKS, agar lebih selektif dalam proses penerimaan
sehingga dapat sesuai dengan kompetensi yang ditentukan
3. Menambah
dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di Disdukcapil Kabupaten
Pandeglang, baik itu teknologi yang diguanakan maupun fasilitas yang tersedia
4. Mengatur
ulang pengelolaan dokumen dan administrasi sehingga terpusat pada satu
teknologi dan tidak terpecah belah dalam penyimpanan dokumen
5. Melengkapi
pelayanan informasi berbasis IT melalui website dan memasukan ahli IT tersebut
pada pelayanan public di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
DAFTAR
PUSTAKA
Indrajit,
Richardus Eko.2005.e-Government In Action.Yogyakarta: ANDI)
Indrajit,
Richardus Eko.2006.Electronic Government.Yogyakarta: ANDI)
Pasolong, harbani.Teori
Administrasi Publik.2007.Bandung : CV Alfabeta
Sugiyono.2007.Metode
Penelitian Administrasi.Bandung : CV Alfabeta
LAMPIRAN
- LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar