Selasa, 15 Januari 2013

MPS Kualitatif “ANALISIS PELAYANAN BERBASIS IT DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PANDEGLANG”





“ANALISIS PELAYANAN BERBASIS IT DI DISDUKCAPIL KABUPATEN PANDEGLANG”

Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah MPS Kualitatif






                                                                           





OLEH :
AI ISTIQOMAH
6661100689
VB ILMU ADM. NEGARA

PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2012



KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr. Wb.                                
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayat-Nya kepada kami sehingga saya dapat menyelesaikan Laporan Penelitian Kualitaitif ini walaupun masih jauh dari sempurna.  Era globalisasi yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan telah membuat isu-isu semacam demokratisasi, hak asasi manusia, hukum, transparansi, korupsi, civil society, good corporate governance, perdagangan bebas, pasar terbuka, dan lain sebagainya menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap bangsa jika yang bersangkutan tidak ingin diasingkan dari pergaulan dunia.
Oleh karena itu, persoalan-persoalan manusia senantiasa berkembang dan ruwet, maka persoalan-persoalan organisasi dan khususnya persoalan pelayanan public  semakin hari semakin berkembang pula. Penulis menyadari bahwa laporan penelitian ini adalah pekerjaan yang belum selesai, maka dari itu penulis meminta kritik dan saran untuk perbaikan di masa yang akan mendatang.
Akhir kata penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan laporan ini.
Wassalamualaikum wr. wb

Penulis




BAB I


PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Era globalisasi yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan telah membuat isu-isu semacam demokratisasi, hak asasi manusia, hukum, transparansi, korupsi, civil society, good corporate governance, perdagangan bebas, pasar terbuka, dan lain sebagainya menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap bangsa jika yang bersangkutan tidak ingin diasingkan dari pergaulan dunia. Dalam format ini, pemerintah harus mengadakan reposisi terhadap peranannya didalam sebuah negara, dari yang besifat internal dan fokus terhadap kebutuhan dalam negeri, menjadi lebih berorientasikepada eksternal dan fokus kepada bagaimana memposisikan masyarakat dan negaranya didalam sebuah pergaulan global. Jika dahulu didalam sebuah negara kekuasaan leih berpusat pada sisi pemerintahan (supply side), maka saat ini bergeser kearah masyarakat (demand side), sehingga tuntunan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya semakin tinggi (karena untuk dapat bergaul dengan mudah dan efektif dengan masyarakat negara lain,masyarakat disebuah negara harus memiliki sebuah lingkungan yang kondusif – dimana hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah). (Indrajit, 2006 : 7)
Globalisasi merupakan sebuah fenomena dimana negara-negara di dunia secara langsung maupun tidak langsung mengharapkan terjadinya sebuah interaksi antar masyarakat yang jauh lebih efektif dan efesien dibandingkan dengan saat-saat sebelumnya. Di dalam format ini, proses interaksi dan komunikasi antar negara-negara di dunia akan lebih intens di bandingkan dengan apa yang selama ini pernah terjadi. Adalah suatu kenyataan bahwa globalisasi telah membuka isolasi batasan antar negara yang selama ini berlaku, terutama untuk hal-hal yang berhubungan dengan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum-akibat sedemikian cepat dan akuratnya informasi mengalir dari satu tempat ke tempat lain.
Kemajuan teknologi merupakan jawaban dari globalisasi yang semakin hari semakin tak terkontrol. Kemajuan teknologi informasi (komputer dan telekomunikasi) terjadi sedemikian pesatnya sehingga data, informasi, dan pengetahuan dapat diciptakan dengan teramat sangat cepat dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat diberbagai belahan didunia dalam hitungan detik, hal ini berarti bahwa setiap individu diberbagai negara didunia dapat saling berkomunikasi secara langsung kepada siapapun yang dikehendaki tanpa dibutuhkan parantara (mediasi) apapun. Tentu saja buah dari teknologi ini akan sangat mempengaruhi bagaimana pemerintah dimasa moderen harus bersikap dalam melayani masyarakatnya, karena banyak aspek-aspek dan fungsi pemerintah konveensional yang secara tidak langsung telah diambil alih oleh masyarakatnya sendiri (misalnya masalah pers, sosial, agama, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya) karena adanya teknologi ini. Inilah alasan lain mengapa pemerintah dipaksa untuk mulai mengkaji fenomena yang ada agar yang bersangkutan dapat secara benar dan efektif memposisikan peranandirinya. (Indrajit, 2006 : 7, 8 )
Berbicara masalah pelayanan public tidak akan pernah ada habisnya, melihat masih banyaknya penyelewengan dalam pelaksanaan pelayanan public itu sendiri. Dalam proses pelayanan itu sendiri tentunya ada teknologi yang digunakan untuk memperlancar proses pelayanan. Terutama yang berkaitan dengan konsep e-government yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh pemerintah. DISDUKCAPIL merupakan dinas yang lebih sering melakukan pelayanan kepada masyarakat karena semua hal yang berkaitan kelengkapan surat-surat untuk kehidupan masyarakat dilakukan setiap harinya di dinas tersebut
Dari data hasil observasi menunjukan ada banyak permasalah yang terdapat dalam pelayanan berbasis IT di DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang
Gambar 1
Keadaan tempat tunggu masyarakat pengguna layanan DISDUKCAPIL
2012-12-10 16.13.02.jpg








Gambar 2
Bagian depan tempat pelayanan
2012-12-10 16.13.20.jpg









Gambar 3
Papan informasi di DISDUKCAPIL
2012-12-10 16.13.11.jpg





Gambar 4
Tempat parker dan gedung DISDUKCAPIL terlihat dari depan
2012-12-10 16.13.55.jpg










Masalah-masalah yang ada di disdukcapil kabupaten pandeglang :
1.      Gambar tadi menunjukan bahwa kurangnya infrastruktur yang dapat mendukungnya pelayanan berbasis IT di disdukcapil kabupaten pandeglang. Disdukcapil kabupaten pandeglang menempati gedung bekas RSUD kabupaten Pandeglang yang telah berpindah tempat. Selain itu sejak sejak pertama kali berdiri disdukcapil kabupaten pandeglang belum memiliki gedung yang dibangun khusus untuk pelayanan di disdukcapil itu sendiri. Ini mempengaruhi sarana dan prasana lain yang dapat mendukungnya proses pelayanan berbasis IT. Seperti masih minimnya pengadaan computer atau laptop di setiap bagian. (sumber : Bapak Nanang bag. Umum DISDUKCAPIL)
2.      Kepemimpinan disdukcapil yang tidak memiliki inisiatif dalam pengembangan pelayanan berbasis IT. Terbukti ketika bertanya pada pegawai di disdukcapil. Mereka mengeluh tentang kepemimpinan yang tidak mendukung program-program yang telah ada, misalnya program jemput bola yang dahulu dikembangkan malah menghilang akibat kurang dukungan dari pimpinan itu sendiri. (sumber : Bapak Nanang Bag. Umum DISDUKCAPIL)
3.      Dari gambar diatas tadi bisa dilihat pula bahwa pengelolaan informasi yang terpecah belah. Artinya pengelolaan informasi tidak terpusat pada satu teknologi saja. Sehingga membuat masyarakat menunggu lama dalam menerima pelayanan dari disdukcapil. Pengelolaan informasi yang tidak andal ini membuat pelayanan menjadi berbelit-belit dan membingungkan masyarakat. (sumber : Bapak Nanang Bag. Umum DISDUKCAPIL)
4.      Sumber daya manusia yang belum memenuhi standar pelaksanaan e-government. Banyaknya pegawai TKK yang tidak memenuhi kompetensi dalam pelaksanaan pelayanan berbasi IT atau e-government membuat pelayanan di disdukcapil terhambat. Terbukti ketika melakukan sedikit wawancara kepada pegawai-pegawai tersebut bahkan mereka kaget dengan istilah e-government itu sendiri dan malah bertanya kembali kepada saya. (sumber : Ibu Hj. Neneng Royati, SE . Kabid Pelayanan)
5.      Kurangnya alat/teknologi pendukung terlaksananya e-government. Sehingga sering terjadi keterlambatan dalam proses pelayanan, yang membuat masyarakat complain. (sumber : Ibu Hj. Euis Heriyani, Kasi Pelayanan Adm. Kependudukan)
Inilah yang kemudian membuat saya tertarik untuk melakukan penelitian dengan tema “ Analisis Pelayanan Berbasis IT di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang”.

1.2  Fokus Penelitian
Melihat dari latar belakang yang telah saya jabarkan maka focus penelitian dalam penelitian kualitatif ini adalah Pelayanan berbasi IT di disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Dengan batasan penelitian sebagai berikut:
a.       Kepemimpinan Disdukcapil kabupaten Pandeglang dalam pelaksanaan pelelayanan berbasis IT
b.      Infrastruktur dan sarana serta prasarana yang mendukung proses pelaksanaan e-Government di disdukcapil kabupaten pandeglang
c.       Pengelolaan informasi dalam rangka berjalannya pelayanan berbasis IT di disdukcapil kabupaten pandeglang
d.      Pengelolaan Sumber daya manusia untuk memperlancar pelaksanaan e-Government
e.       Kurangnya alat/ teknologi yang mendukung proses pelayanan.

1.3  Rumusan Masalah

1)      Bagaimana pelayanan berbasis IT di disdukcapil kabupaten pandeglang?

1.4  Tujuan Penelitian
1)      Untuk menganalisis pelayanan berbasis IT yang dilakukan oleh disdukcapil kabupeten pandeglang
2)      Untuk mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan disdukcapil dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis IT
3)      Memenuhi tugas MPS Kualitatif

1.5  Manfaat Penelitian
1)      Akademik
a.       Untuk memberi pengetahuan baru bagi para mahasiswa. Sekaligus menambah perbendaharaan data bagi kampus UNTIRTA
b.      Menambah wawasan peneliti terhadap masalah yang di teliti
c.       Sebagai salah satu pemikiran dan penggambaran aplikasi pelayanan publik berbasis IT atau E - Government
2)      Praktis
a.       Untuk memberikan suatu tambahan informasi dan gambaran tentang manfaat dan fungsi penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik
b.      Menjadi salah satu bahan atau rujukan bagi penelitian sejenis khususnya di lingkungan mahasiswa di masa depan
c.       Hasil penelitian ini di harapkan dapat bergua sebagai bahan masukan dan referensi bagi para mahasisa.


BAB II
DESKRIPSI TEORI

2.1 Landasan Teori
A.    Definisi Pelayanan
Pelayanan pada dasarnya dapat didefinisikan sebagai aktivitas seseorang, sekelompok dan/atau organisasi baik langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan.
Menurut Monir menyatakan bahwa pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung. Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1993), mengemukakan bahwa pelayanan adalah segala bentuk kegiatan pelayanan dalam bentuk barang atau jasa dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat.
B.     Definisi Pelayanan Publik
Pelayanan public menurut Sinambela adalah sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
Definisi pelayanan public menurut Kepmen PAN Nomor 25 Tahun 2004 adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanan oleh penyelenggara pelayanan public sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima layanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002 mengelompokkan tiga jenis pelayanan dari instansi pemerintah serta BUMN/BUMD.  Pengelompokan  jenis pelayanan yang dihasilkan, yaitu :
1.      Jenis pelayanan administratif, adalah jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa pencatatan, penelitian, pengambilan keputusan, dokumentasi dan kegiatan tata usaha lainnya yang secara keseluruhan menghasilkan produk akhir berupa dokumen, misalnya sertifikat, ijin-ijin, rekomendasi, keterangan dan lain-lain.
2.      Jenis pelayanan barang, adalah pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa kegiatan penyediaan dan atau pengelolaan bahan berwujud fisik termasuk distribusi dan penyampaiannya kepada konsumen langsung dalam suatu system. Secara keseluruhan kegiatan tersebut menghasilkan produk akhir berwujud benda atau dianggap benda yang memberikan nilai tambah secara langsung bagi penggunanya. Misalnya jenis pelayanan listrik, pelayanan air bersih, pelayanan telepon.
3.      Jenis pelayanan jasa, adalah jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa sarana dan prasarana serta penunjangnya. Pengoperasiannya berdasarkan suatu system pengoperasian tertentu dan pasti. Produk akhirnya berupa jasa yang mendatangkan manfaat bagi penerimanya secara langsung dan habis terpakai dalam jangka waktu tertentu. Misalnya pelayanan angkutan darat, laut, udara, pelayanan kesehatan, perbankan, pos dan pelayanan pemadam kebakaran.
C.    Definisi Pelayanan Berbasis IT atau E – Government
1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
a.       E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
b.      Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
c.       Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu: E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
d.      Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu: E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
e.       Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan: E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
2. Definisi Beragam Pemerintahan
Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya. Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu: E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.  Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
a)       Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
b)       Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut: E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi. Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu: Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
1.      Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
2.      Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
3.      Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut: E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.


D.     Manfaat E-Government
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari stiap devinisi e-government, yaitu masing-masing adalah:
a)      Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (mederen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
b)      Melibatkan pengguna teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
c)      Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yan selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan mengimplementasikan konsep e-government, yaitu amerika dan inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan memperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-government bagi suatu negara,antara lain:
a)      Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
b)      Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Govornance;
c)      Mengurangi secara signifikan  total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk aktivitas sehari-hari;
d)     Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapakan sumber-sumber pendapatan baru melaui enteraksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
e)      Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; serta
f)       Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara dan demokratis;
E.      Sasaran Pembangunan E-Government
a.       Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau
b.       Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional
c.        Pembentukan mekanisme komunikasi antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi partisipasi masyarakat dalam proses kepemerintahan
d.       Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah
F.     Visi e-Government
Konsep e-government ini berkembang di atas tiga kecenderungan, yaitu :
1.      Masyarakat bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin ingin berhubungan dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop)
2.      Untuk menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat boleh memilih berbagai kanal akses, baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang paling modern, baik yang disediakan oleh pemerintah dengan sector swasta atau institusi non komersial lainnya
3.      Seperti layaknya konduktor dalam sebuah orchestra, pemerintah dalam hal ini berperan sebagai coordinator utama yang memungkinkanberbagai hal yang diinginkan masyarakat tersebut, artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraaan pemerintahan seperti yang dicita-citakan rakyatnya tersebut.



Visi e-Government yang baik akan berlandaskan pada empat prinsip utama yaitu :
1.      Prinsip Pertama
Fokuslah pada perbaikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena begitu banyaknya jenis pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya, maka harus dipikirkan pelayanan mana saja yang menajdi prioritas. Prioritaskanlah jenis pelayanan di mana :
a.          Memiliki volume transaksi yang besar dan melibatkan banyak sekali sumber daya manusia
b.         Membutuhkan  interaksi dua arah  antara pemerintah dengan masyarakatnya
c.          Memungkinkan terjadinya kerja sama antara pemerintah dengan kalangan lain seperti institusi swasta dan lembaga non-komersial lain.
Setelah menentukan jenis pelayanan ini, tentukanlah ukuran kinerjanya yang akan menjadi target manfaat yang diinginkan sebelum menetukan total biaya investasi yang sesuai.
2.      Prinsip Kedua
Bangunlah sebuah lingkungan yang kompetitif. Yang dimaksud dengan lingkungan kompetitif disini adalah bahwa misi untuk melayani masyarakat tidak hanya diserahkan, dibebankan, atau menjadi hak dan tanggung jawab institusi public semata, tetapi sektor swasta dan non-komersial diberikan pula kesempatan untuk melakukannya. Bahkan tidak mustahil sektor-sektor ini akan bersaing dengan pemerintah dalam upaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Di sini pemerintah harus mampu membuat sebuah lingkungan kompetisi yang adil, obyektif, tidak memihak, dan kondusif bagi tercapainya visi e-Government.
3.      Prinsip Ketiga
Berikan penghargaan pada inovasi, dan berilah ruang kesempatan bagi kesalahan. Konsep e-Government merupakan sebuah pendekatan yang masih baru, di mana semua bangsa dan Negara sedang melakukan eksperimen dengannya. Adalah suatu hal yang normal jika dari sedemikian banyak program dalam potofolio e-Govenrment di satu sisi diketemukan keberhasilan sementara banyak sekali pihak yang mendukung sementara di pihak lain menentang juga tidak sedikit.  Pemerintah tidak perlu ragu-ragu jika terkadang untuk satu prototip proyek e-government tertentu, sebuah target yang ambisius dicanangkan untuk memacu kinerja dari mereka yang terlibat dalam proyek tersebut. Walaupun pemerintah memberikan ruang bagi mereke berbuat salah dan gagal dalam mengimplementasikan sebuah konsep e-Government, yang bersangkutan harus pula bersikap adil dalam arti kata jangan sampai pihak-pihak luar yang telah berbuat kesalahan besar mendapatkan priorotas kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
4.      Prinsip Keempat
Tekankan pada pencapaian efesiensi. Pemberian pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital atau internet tidak selamanya harus menjadi jalur alternative mendampingi kanal konvensional karena pada suatu saat nanti, terutama nanti setelah mayoritas masyarakat terbiasa menggunakan kanal digital, jalur tradisional harus dihapuskan agar pemerintah menjadi sangat efesien. Efesien juga dapat dinilai dengan besarnya manfaat dan pendapatan tambahan yang diperoleh pemerintah dan implementasi jalur modern terkait.
G.    Elemen Sukses Pengembangan E-Govenrment
Menurut hasil kajisan dan riset dari Harvard JFK School of Government, untuk meneapkan konsep-konsep digitalisasi pada sektor public, ada tiga elemen sukses yang harus similiki dan diperhatikan sungguh-sungguh. Masing-masing elemen tersebut adalah :
1.      Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat public dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep Govenrment, bukan hanya sekedar mengikuti trend atau justrumenentang inisiatif yang berkaitan dengan prinsip-prinsip e-Govenrment. Tanpa adanya unsure “Political will” ini, mustahil berbagai inisiatif pembanguna dan pengembangan e-Govenrment dapat berjalan dengan mulus. Karena budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen “top down”, maka jelas dukungan implementasi program e-Government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada pada level tertinggi sebelum merambat ke level-level dibawahnya. Yang dimaksud dengan dukungan di sini juga bukanlah hanya pada omongan semata, namn lebih jauh lagi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk hal-hal sebagai beikut :
a.       Disepakatinya kerangka e-Government sebagai salah asatu kunci sukses Negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan priorotas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlukan.
b.      Dialokasikannya sejumlah sumber daya di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral
c.       Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktur pendukung agar tercipta lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-Government
d.      Disosialisasikannya konsep e-Government secara merata kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seluruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara umum melalui berbagai cara kampanye yang simpatik.
2.      Capacity
      Yang dimaksud dengan elemen kedua ini adalah adanya unsure kemampuan atau keberdayaan dari pemerintah setempat dalam mewujudkan e-Government terkait menjadi kenyataan. Ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiiki oleh pemeintah sehubungan dengan elemen ini, yaitu :
a.          Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-Government, terutama yang berkaitan dengan dumber financial
b.         Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-Government
c.          Ketersediaan  sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan  agar penerapan e-Government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan
d.         Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atu lebih elemen prasyarat tersebut janganlah dijadikan alasantertundanya sebuah pemerintah tertentu dalam usahanya untuk menerapkan e-Government, terlebih-lebih karena banyaknya fasilitas dan sumber daya krusial yang berada di luar jangkauan pemerintah. Justru pemerintah harus mencari cara efektif agar dalam waktu cepat dapat memiliki ketiga prasyara tersebut, misalnya melalui usaha-usaha kerja sama dengan swasta, bermitra dengan pemerintah daerah/Negara tetangga, merekrut SDM terbaik dari sektor non public, mengalihdayakan berbagai teknologi yang tidak dimiliki, dan lain sebagainya.
3.      Value
      Elemen pertama dan kedua merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa. Berbagai inisiatif e-Government tidak ada gunanya jika tidak ada pihak yang merasa diuntungkan dengan adanya implementasi konsep tersebut dan dalam hal ini, yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-Government bukanlah kalangan pemerintah sendiri, melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan. Untuk itulah makapemerintah harus benar-benar teliti dalam memilih prioritas jenis aplikasi e-Government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value yang secara signifikan dirasakan oleh masyarakatnya. Salah dalam mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat justru akan mendatangkan boomerang bagi pemerintah yang akan semakin mempersulir meneruskan usaha mengembangkan  konsep e-Government.


H.    Mengembangkan kapasitas surnber daya manusia (SDM), baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
Sumber daya manusia (SDM) baik sebagai pengembang, pengelola maupun pengguna e-government merupakan faktor yang turut menentukan bahkan menjadi kunci keberhasilan pelaksanakan dan pengembangan e-government. Untuk itu, perlu upaya peningkatan kapasitas SDM dan penataan dalam pendayagunaannya, dengan perencanaan yang matang dan komprehensif sesuai dengan kebutuhan, serta pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan melalui jalur pendidikan formal dan non formal, maupun pengembangan standar kompetensi yang dibutuhkan dalam pengembangan dan implementasi        e-government.
Upaya pengembangan SDM yang perlu dilakukan untuk mendukung e-government adalah sebagai berikut :
a.       Meningkatkan kesadaran dan pemaharnan tentang pentingnya informasi serta pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi (e-literacy), baik di kalangan pemerintah dan pemerintah daerah otonom maupun di kalangan masyarakat dalam rangka mengembangkan budaya informasi ke arah terwujudnya masyarakat informasi (information society).
b.      Pemanfaatan sumberdaya pendidikan dan pelatihan termasuk perangkat teknologi informasi dan komunikasi secara sinergis, baik yang dimiliki oleh lembaga pemerintah maupun non pemerintah/masyarakat.
c.       Pengembangan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi lembaga pemerintah agar hasil pendidikan dan pelatihan tersebut sesuai dengan kebutuhan pengembangan dan pelaksanaan e-government.
d.      Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi aparat pelaksana yang menangani kegiatan bidang informasi dan komunikasi dan aparat yang bertugas dalam memberikan pelayanan publik, maupun pimpinan unit/lembaga; serta fasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi calon pendidik dan pelatih maupun tenaga potensial di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang diharapkan dapat mentransfer pengetahuan/keterampilan yang dimiliki kepada masyarakat di lingkungannya.
e.       Peningkatan kapasitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jarak jauh (distance learning) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal untuk pemerataan atau mengurangi kesenjangan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi antar daerah.
f.       Perubahan pola pikir, sikap dan budaya kerja aparat pemerintah yang mendukung pelaksanaan e-government melalui sosialisasi/penjelasan mengenai konsep dan program e-government, serta contoh keberhasilan (best practice) pelaksanaan e-government.
g.      Peningkatan motivasi melalui pemberian penghargaan/ apresiasi kepada seluruh SDM bidang informasi dan komunikasi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan masyarakat yang secara aktif mengembangkan inovasi menjadi karya yang bermanfaat bagi pengembangan dan pelaksanaan e-government.









Identifikasi Masalah
1.      Kurangnya inisiatif Kepemimpinan dalam mengembangkan pelayanan berbasis IT
2.      Sarana dan prasarana pelayanan berbasis IT yang kurang terpenuhi dalam memberikan pelayanan
3.      Pengelolaan informasi berbasis IT yang masih terpecah belah tidak terpusat pada satu sistem informasi
4.      SDM DISDUKCAPIL  yang belum memenuhi kompetensi pelayanan berbasis IT

 
2.2 Kerangka Berpikir
















Jim Flyzik berpendapat e-government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet. Tujuan utama pelayanan berbasis IT adalah untuk efesiensi karena bersifat penyederhanaan dalam praktek pemerintahan

 





Tujuan Penelitian :
Menganalisis Pelayanan berbasis IT DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang
 
 




















BAB III
METODE PENELITIAN


3.1  Desain Penelitian
Untuk menganalisis pelayanan berbasis IT di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan konsep E-Government itu sendiri, dengan unsur-unsur pokok yang harus ditentukan sesuai dengan butiran-butiran rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, maka digunakan metode penelitian kualitatif dengan desain penelitian Deskriptif.
Menurut Kirk dan Miller metode kualitatif adalah tradisi tertentu dalam pengetahuan social yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya.  Dalam penelitian ini yang akan diamati adalah orang-orang yang ada di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dengan berbagai latar belakangnya, orang-orang ini harus memberikan pelayanan public sesuai dengan konsep e-government yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
Dengan digunakan metode kualitatif, maka data yang didapat akan lebih valid dan tepat. Selain itu, permasalahan lebih tepat dicari jawabannya dengan metode kualitatif deskriptif.
3.2  Instrument Penelitian
Dalam penelitian ini instrument penelitian yang utama adalah peneliti itu sendiri.

3.3  Sumber Data
Sumber data dari penelitian ini memiliki dua sumber data. Pertama sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari sumber asli atau pertama, data primer ini diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi. Sumber kedua adalah sumber data sekunder yaitu data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara, data sekunder umumnya berupa bukti yang dipublikasikan dan tidak dipublikasikan. Data sekunder ini diperoleh melalui dokumentasi dan pustaka.
3.4  Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian disesuaikan dengan focus dan tujuan penelitian, untuk mendapatkan data pengembangan dan manajemen strategi pelayanan public berbasis IT di Disdukcapil kabupaten Pandeglang maka teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan berbagai cara, yaitu :
a.       Wawancara tidak terstruktur, adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk mengumpulkan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya  berupa garis-garis besar permasalahan yang ditanyakan.
No
Dimensi
Informan
1
Kesederhanaan prosedur pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
Kabid Pelayanan dan masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil
2
Keterbukaan Informasi Pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
Kabid Pelayanan dan masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil
3
Kepastian pelaksanaan pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
Kasi Pelayanan dan masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil
4
Mutu produk pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil
5
Tingkat profesional petugas (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
Masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil pandeglang
6
Tertib pengelolaan administrasi dan manajemen (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
kasi pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
7
Sarana dan prasarana pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
Kabid Pelayanan dan masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil

b.      Observasi, yaitu cara pengumpulkan data dengan pengamatan langsung yang dapat dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat indera. Dalam hal ini saya sebagai peneliti mengamati langsung jalannya pelayanan public di disdukcapil kabupaten Pandeglang.
c.       Dokumentasi, yaitu tehnik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan kepada subjek penelitian. Bisa berupa foto-foto, atau video dan sebagainya.
d.      Pustaka, merupakan tehnik pengumpulan data melalui teks-teks tertulis maupun soft copy edition, seperti buku, ebook, artikel-artikel dalam majalah, jurnal, laporan atau arsip organisasi.

3.5  Informan Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan tehnik pureposive yaitu tehnik ini dilakukan ketika peneliti sudah mengetahui informan yang akan diwawancarai dan tidak bisa diganti oleh informan lain.
No
Informan
ket
1
Kepala Bidang pelayanan Disdukcapil kab. Pandeglang
Key informan
2
Pegawai Disdukcapil kab. pandeglang
Secoundary informan
3
Masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil kab. Pandeglang
Secoundary  informan

3.6  Teknik Analisis Data
Menurut Miles and Huberman (sugiyono, 2008:246) mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan dengan cara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data penelitian ini adalah :
a.       Pengumpulan Data
Pada tahap ini peneliti melakukan pengumpulan data mentah, misalnya saja melalui wawancara, observasi lapangan, kajian pustaka. Pada tahap ini juga, peneliti menggunakan alat-alat yang perlu, seperti tape rekorder, buku catatan, kamera dan lain-lain.
b.      Reduksi Data
Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan, pada hal-hal yang pokok, memfokuskan, pada hal-hal penting, dicari dan tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan.
c.       Penyajian data
Setelah direduksi, langkah selanjutnya adalah mendisplay data. Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk bagan, uraian singkat, hubunga antar kategori, menurut Miles and Huberman (sugiyono, 2008:249) menyatakan “yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif.



d.      Verifikasi
Langkah ketiga selanjutnya yaitu penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah biloa tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahapan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten pada saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.

3.7  Uji keabsahan Data
Triangulasi tehnik pemeriksaan data yang memanfaatkan suatu yang lain diluar data untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data yang sudah diperoleh. Dalam Moleong (2002:178) membedakan 4 (empat) macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, penyidik, dan teori. Namun teknik triangulasi yang paling banyak digunakan yaitu pemeriksaan melalui sumber lainnya. Adapun menurut Patton (Moleong, 2002:178) hal tersebut dapat dicapai dengan cara:
a.       Membendingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara
b.      Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
c.       Membandingkan hasil wawancara dengan isu suatu dokumen yang terkait.

3.8  Jadwal Penelitian
Adapun jadwal penelitian meliputi :
a.          Tempat penelitian
 Adapun tempat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah pemberi pelayanan public di disdukcapil kabupaten pandeglang.
b.         Waktu Penelitian
 Adapun waktu penelitian sebagai berikut:

No
Kegiatan
Bulan
september
oktober
november
desember
Minggu ke
Minggu ke
Minggu ke
Minggu ke
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1.
Observasi awal
















2.
Izin penelitian
















3.
Penyusunan bab 1-3
















4.
Bimbingan
















5.
Penelitian
















6.
Penyusunan laporan akhir





















































BAB IV
HASIL PENELITIAN

4.1 Deskripsi Objek Penelitian
4.1.1 Deskripsi Wilayah Kabupaten Pandeglang
Wilayah Kabupaten Pandeglang berada pada bagian Barat Daya Propinsi  Banten dan secara Geografis terletak antara 6o21’  –  7o10’ Lintang Selatan (LS) dan 104o8’ – 106o11’ Bujur Timur ( BT ), dengan batas administrasinya adalah :
-          Sebelah Utara                   :  Kabupaten Serang
-          Sebelah Timur                   :  Kabupaten Lebak
-          Sebelah Selatan                 :  Samudera Indonesia
-          Sebelah Barat                    :  Selat Sunda
Luas wilayah Kabupaten Pandeglang adalah 274.689,91 Ha atau 2.747 Km2 dan secara wilayah kerja administrasi terbagi atas  35  kecamatan, 322  desa dan  13 kelurahan. Dataran di Kabupaten Pandeglang sebagian besar merupakan dataran rendah yakni di daerah bagian tengah dan  selatan, dengan variasi ketinggian antara 0 – 1.778 meter di atas permukaan laut (dpl) dengan luas sekitar 85,07% dari luas wilayah Kabupaten. Secara umum perbedaan ketinggian di Kabupaten Pandeglang cukup tajam, dengan titik tertinggi 1.778 m diatas permukaan laut (dpl) yang terdapat di Puncak Gunung Karang pada daerah bagian utara dan titik terendah terletak didaerah pantai dengan ketinggian 0 m dpl.
Daerah pegunungan pada umumnya mempunyai ketinggian ± 400 m dpl, dataran rendah  bukan pantai pada umumnya memiliki ketinggian rata-rata 30 m dpl dan daerah dataran rendah pantai pada umumnya mempunyai ketinggian rata-rata 3 m dpl. Kemiringan tanah di Kabupaten Pandeglang bervariasi antara 0  –  45 %; dengan alokasi 0-  15 % areal pedataran sekitar Pantai Selatan dan pantai Selat Sunda; alokasi 15  –  25 % areal berbukit lokasi tersebar; dan alokasi 25  –  45 % areal bergunung pada bagian Tengah dan Utara.
Di Pandeglang terdapat 6 gunung yaitu : Gunung Karang (1.778 mdpl), Gunung Pulosari (1.346 mdpl), Gunug  Aseupan  (1.174 mdpl), Gunug Payung (480 mdpl), Gunung Honje (620 mdpl) dan Gunung Tilu (562 mdpl).
Curah hujan di atas 3.000 mm/tahun terjadi di sekitar Stasion Penakar Hujan yang berada di  sekitar Kecamatan Menes, Labuan, Cibaliung, Mandalawangi dan Kecamatan Jiput.  Puncak hari hujan berada pada bulan November-Pebruari. Sedangkan bulan kering berada pada bulan Mei-September. Berdasarkan rata-rata curah hujan per  tahun,  -menurut  klasifikasi Koppen-Kabupaten Pandeglang termasuk kedalam iklim Af (Iklim Hujan Tropis) sedangkan apabila dilihat berdasarkan Zone Agroklimat Oldeman termasuk dalam Zone A1.
Kabupaten  Pandeglang ditinjau dari segi geologi memiliki beberapa jenis batuan yang meliputi Alluvium, Undieferentiated (bahan erupsi gunung berapi), Diocena, Piocena Sedimen, Miocena Lemistone dan Mineral Deposit. Sedangkan beberapa jenis tanah yang ada di Kabupaten Pandeglang yaitu Aluvial, Grumosol, Mediteran, dan Latosol.
Keadaan geomorfologi, topografi dan bentuk wilayah secara bersama-sama akan membentuk pola-pola aliran sungi yang ada. Pola aliran sungai di Wilayah Kabupaten Pandeglang pada umumnya berbentuk dendritik.  Arah aliran sungai-sungai di Wilayah ini dibedakan menjadi dua, sehingga membentuk dua daerah aliran sungai yaitu daerah aliran dari arah Timur yang bermuara di Selat Sunda dan daerah aliran dari arah Utara yang bermuara di Samudera Indonesia.


4.1.2        Deskripsi Lokasi Penelitian
A.    Visi Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah “ Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil”
B.     Misi Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah sebagai berikut :
1.      Pelayanan Prima
2.      Penertiban Administrasi Kependudukan
C.     Tujuan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang :
1.      (a) Member kepastian dan kejelasan kepada masyarakat tentang mekanisme Pelayanan dan manfaat Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (b) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
2.      Penertiban administrasi kependudukan, meningkatkan validitas data kependudukan dan pencatatan sipil
3.      Penertiban kepemilikan kependudukan dan pencatatn sipil sah dan vaktual
D.    Sasaran dari pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah sebagai berikut :
1.      Masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil dengan mudah murah dan tepat waktu (one day service) serta mengetahui manfaatnya.
2.      Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD)
3.      Setiap penduduk tercatat dan terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4.      Tersedianya data base kependudukan dan pencatatan sipil
5.      Pencegahan penyalahgunaan dan kepemilikan dokumen ganda

4.1.2.1 Struktur Organisasi
Struktur organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2008 tanggal 18 Juli 2008.   (Sumber : arsip Disdukcapil Kabupaten Pandeglang tahun 2012)
Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang









UPT

 

 























4.1.2.2  Kepegawaian Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupten Pandeglang ini memiliki 65 Pegawai. Yang terdiri dari PNS, TKK dan TKS
Daftar Status Pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang

No
Status
Jumlah
1
PNS
35
2
TKK
5
3
TKS
25
Total
65
(Sumber : arsip Disdukcapil Kabupaten Pandeglang tahun 2012)

Daftar Tingkat Pendidikan Pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
No
Tingkat Pendidikan
Jumlah
1
Sekolah Dasar
-
2
SMP
-
3
SMA
37
4
DIII
2
5
S1
21
6
S2
2
7
Tanpa Keterangan
3
Total
65
(Sumber : arsip Disdukcapil Kabupaten Pandeglang tahun 2012)

4.1.2.3  Teknologi yang Digunakan
Dalam proses pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Pandeglang tentunya menggunakan beberapa teknologi agar mempermudah dan memperlancar proses pelayanan tersebut.



Daftar Teknologi Yang Digunakan Dalam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
No
Nama Barang
Keadaan Barang
Jumlah
1
Printer
Baik
3 Unit
2
Notebook
Baik
1 Unit
3
Komputer
3 Kurang Baik
8 Unit
4
Faximili
Baik
1 Unit
Total
13 Unit
(Sumber : arsip Disdukcapil Kabupaten Pandeglang tahun 2012)
4.2              Pelayanan Publik di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang
4.2.1 Kartu Keluarga (KK)
Kartu keluarga adalah kartu yang memuat nama – nama anggota keluarga yang secara kemasyarakatan menjadi tanggung jawab kepala keluarga di berikan atau keluarkan oleh lurah dan di tanda tangani oleh kepala keluarga, RT, RW, dan Lurah.  Biaya pembuatan kartu KK ini sesuai Perda Bupati sebesar Rp. 24.000,- , dengan waktu penyelesaian 14 hari.
Adapun yang menjadi persyaratan untuk mengurus Kartu Keluarga ( KK ) di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah sebagai berikut :
4.      Surat Pengantar dari desa/kalurahan
5.      Fotocopy KTP
6.      Fotocopy surat nikah
7.      Fiol/blanko dari kelurahan/desa
(sumber: Ibu Hj. Euis . Kasi Pelayanan)
4.2.2        Kartu Tanda Penduduk
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, mendapat KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Biaya pembuatan KTP ini sesuai Perda Bupati yaitu sebesar Rp. 18.000, dengan waktu penyelesaian selama 14 hari.
Persyaratan untuk pengurusan pengambilan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) sebagai berikut :
3.      Surat Pengantar dari desa/kelurahan
4.      Surat Pengantar dari kecamatan
5.      Foto 2 lembar
6.      Fotocopy kartu KK
7.      Fotocopy ijazah
(sumber: Ibu Hj. Euis . Kasi Pelayanan)
4.2.3        Surat Pindah
Pembuatan surat pindah ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari (sumber: Ibu Hj. Euis . Kasi Pelayanan). Persyaratan pembuatan surat pindah di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang adalah sebagai berikut :
1.      Surat Pengantar dari kecamatan
2.      Foto 2 lembar
3.      Kartu KK


4.3              Temuan Penelitian
4.3.1 Kualitas  Pelayanan Publik
Pelayanan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pindah yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah salah satu bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Disdukcapil yaitu penyelenggaraan pelayanan administrasi kepada masyarakat dan pelayanan teknis/administrasi kepada perangkat daerah di wilayah.
Untuk mengetahui telah terlaksananya pelayanan public yang baik di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dalam memberikan pelayanan public peneliti menggunakan indicator-indikator pelayanan public meliputi :
a)      Pemahaman Mengenai Konsep E-government
Dalam pelaksanaan pelayanan public pemimpin harus benar-benar memahami konsep e-government. Sehingga dapat memasukkan konsep tersebut kepada anggota birokrasi lainnya yang kemudian akan menuju satu visi dan misi dalam pelaksanaan konsep e-government. Ketika peneliti menanyakan apakah narasumber memahami konsep e-government atau tidak, beliau tidak langsung menjawab, tetapi bertanya kembali kepada peneliti tentang arti e-government sambil mengulang kata-e-government. Kemudian setelah peneliti jelaskan  setelah berpikir beberapa menit narasumber yaitu Kabid Pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE  menjawab :
“ibu secara teknis gak faham, kan anak buah ibu ada 30 yah jadi biar mereka yang memahami, kan sudah ada kasi pelayanan. Misalkan neng mau nanya masalah IT itu yah silahkan nanti kebagian teknisi, cuma ibu secara umum insya Allah…insya Allah…”.
Kemudian peneliti bertanya kembali tentang masalah pentingnya pemahaman e-government pada sebuah organisasi, dan narasumber tersebut menjawab :
”yaaa kalau masalah pemahaman disesuaikan dengan tupoksi aja neng, jadi masing-masing tupoksi yang berhubungan dengan IT aja yang diberi pelatihan….”.
Pada prinsipnya Pimpinan merupakan bagian penting dalam organisasi. Seorang pemimpin harus mengetahui konsep-konsep baru dalam dunia pelayanan seperti halnya konsep e-government yang saat ini harusnya sudah tidak asing lagi bagi para pemimin sebuah birokrasi. Pemimpin dapat mempengaruhi anggotanya untuk cepat mencapai tujuan dari birokrasi tersebut karena pemimpin memiliki kemampuan untuk mempengaruhi anggota organisasinya. Pada hasil wawancara di atas tebukti bahwa kabid pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang tidak benar-benar faham mengenai konsep e-govenrment bahkan terkesan angkat tangan dan hanya menyerahkan kepada anggota lain yang berhubungan dengan pelayanan. Dapat disimpulkan masalah inisiatif pemimpin dalam pengembangan konsep e-government di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang benar-benar terjadi.
b)     Kemudahan dan Kecepatan Prosedur
Konsep e-government sudah benar-benar terlaksana apabila birokrasi telah mencapai kemudahan dan kecepatan prosedur pelayanan dengan menggunakan teknologi-teknologi yang sesuai dengan konsep e-government. Kemudahan dan kecepatan prosedur meliputi apakah tersedia prosedur tetap/Standar Operasional Pelayanan (SPO), apakah tersedia prosedur pelayanan secara terbuka, bagaimana dalam pelaksanaannya, apakah telah dilaksanakan secara konsisten dan bagaimana tingkat kemudahan dalam mendukung kelancaran pelayanan. Ketika peneliti bertanya mengenai kecapatan prosedur dan kemudahan pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Narasumber tersebut yaitu Kabid pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE  menjawab dengan santai :
“kalau pelayanan kan sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2006 itu maksimal pasal 69 selama 14 hari, tapi ibu menyiasati agar visi dan misi pelayanan prima gitu kan…. Itu mah undang-undang ada kebijakan bapa Kadis…. Bu haji tolong disiasati maksudnya disiasati bukan karena tidak patut aturan, bisa gak buat KTP cuma 3 hari atau 4 hari? Alhamdulilah setelah dilaksanakan praktek bisa…bisa…. Selama 3-4 hari….”.
Dalam penjelasan narasumber yaitu Kabid Pelayanan, kecepatan dalam proses pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang sudah cepat bahkan bisa dikatakan sudah sangat baik karena bisa lebih cepat dari peraturan perundang-undangan. Namun kemudian peneliti bertanya ulang kepada Kasi pelayanan dengan mengajukan pertanyaan yang sama. Dan dengan santai dan mantap pula Kasi Pelayanan tersebut menjawab :
“pelayanannya kadang terhambat neng, kendalanya yah alat. Tuh liat neng untuk melayani 35 kecamatan alat cetaknya cuma satu,  jadi masyarakat suka complain karna sering telat…”.

Kemudian peneliti mewawancarai masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, masalah kecepatan dan kemudahan pelayanan, dan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya itu menjawab :
“biasa aja neng, tapi kadang suka lambat… terutama KK sama KTP… gak tau kenapa, janjinya hari ini malah kadang belum jadi…”

Jadi dapat disimpulkan penjelasan antara Kabid Pelayanan dan Kasi Pelayanan dalam hal kecepatan pelayanan dan prosedur tidak sesuai, apalagi ketita dibandingkan dengan penjelasan dari masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil dan ini mengindikasikan bahwa kecepatan pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang belum benar-benar baik karena masih terkendala oleh sarana dan prasarana. Dalam konsep e-government sebuah birokrasi seharusnya sudah memiliki teknologi yang memadai agar dapat mempermudah proses pelayanan, sehingga tujuan dari adanya e-government dapat terlaksana dengan baik.

c)      Keterbukaan Informasi Pelayanan
Keterbukaan informasi pelayanan menunjukan bahwa sebuah birokrasi sudah melakukan melakukan demokrasi dalam proses pelayanannya. Keterbukaan ini meliputi apakah ada keterbukaan informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pelayanan, apakah dengan jelas dapat diketahui masyarakat, apakah terdapat media infoemasi termasuk petugas yang menangani untuk menunjang kelancaran pelayanan. Peneliti menanyakan masalah KIP (keterbukaan informasi Publik) pada Kabid Pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE  :
“udah..udah.. kalau gak salah undang-undang Nomor 14, awas neng kalau gak salah ini takut salah ibu yah gitu..udahlah neng..”.
Narasumber tersebut menjawab dengan yakinnya bahwa Disdukcapil Kabupaten Pandeglang sudah menerapkan system KIP. Namun kemudian peneliti menanyakan masalah website Disdukcapil Kabid Pelayanan menjawab dengan ragu-ragu dan malah bertanya pada anggota yang lain.
“udah…udah yah?.... neng ada website nya gak? (bertanya pada anggota lain). Hah?
Setelah bertanya pada anggotanya, ternyata anggotanya tidak faham mengenai website, dan malah sangat kebingungan. Kemudian peneliti menjelaskan masalah website tersebut kepada beberapa anggota yang ada dan pentingnya memiliki website untuk keterbukaan public, ternyata Disdukcapil Kabupaten Pandeglang belum memiliki website. Dan narasumber tersebut menjawab :
“gak ada? Gak ada yah… iya penting emang penting itu adanya website, belum masuk yah belum ada…? Neng nanti gini aja disaranin aja sama neng ke Pak Kadis masalah website itu.. neng kan mahasiswa juga, mungkin bisa dibantu…”.
Dari hasil wawancara tersebut menunjukan bahwa Disdukcapil Kabupaten Pandeglang belum melaksanakan KIP (keterbukaan informasi public). Dengan belum adanya website masyarakat dapat kesulitan dan harus dating langsung ke Disdukcapil hanya untuk mencari informasi yang seharusnya sudah di sediakan. Meskipun Disdukcapil sudah melakukan sosialisasi masalah prosedur pembuatan surat-surat yang akan dibuat namun terkadang masih ada saja masyarakat yang kesulitan masalah tersebut. Terutama peneliti juga mengalami kesulitan dalam pencarian sedikit informasi yang seharusnya sudah ada di website
d)     Pengelolaan Informasi
Pengelolaan informasi mencakup bagaimana kegiatan pencatatan administrasi pelayanan, pengelolaan berkas, apakah dilakukan dengan tertib, apakah terdapat motto kerja, dan apakah pembagian tugas dilaksanakan dengan baik serta pengumpulan informasi pada satu pusat informasi tertentu. Ketika peneliti bertanya masalah pengelolaan informasi atau database ypada narasumber Kasi Pelayanan  Ibu Hj. Euis narasumber tersebut menjawab bersama-sama dengan anggota organisasi yang lain :
“udah siap semua pengelolaan dokumen dan arsip sudah ada database nya neng, oh kalau masalah sebsite kita belum punya…”
Pada penjelasan ini menunjukan bahwa pengelolaan informasi dan dokumen di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang sudah cukup baik karena sudah terpusat pada satu system informasi dan sudah memiliki database.
Namun ketika peneliti mewawancarai Kabid Pelayanan yaitu ibu  menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang complain rata-rata karena dokumen pengajuan pembuatan surat-surat hilang, dan Kabid harus mengatasi masalah tersebut :
“begini suratnya ilang atau berkasnya ilang, namanya manusia hidup yah neng yah,, kadang suka lupa, di sini sudah bener tapi pas pelaksanaan namanya manusia yah neng suka lupa nyimpen dimana….”
Setelah melakukan pembandingan antara jawaban Kasi Pelayanan dan Kabid Pelayanan dapat disimpulkan bahwa pengelolaan informasi dan dokumen di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang masih kurang baik. Pada dasarnya Disdukcapil Kabupaten Pandeglang sudah memiliki database, namun pada pelaksanaannya masih banyak dokumen yang terbengkalai bahkan ada banyak berkas pengajuan pembuatan surat-surat milik masyarakat banyak yang hilang karena keteledoran dari para pemberi pelayanan.
e)      Tingkat Profesionalitas Pelayanan
Tingkat profesionalitas petugas berhubungan langsung dengan kemampuan SDM para anggota organisasi yang dalam hal ini adalah Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Mencakup bagaimana tingkat kemampuan keterampilan kerja petugas mengenai, sikap, perilaku dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan, apakah ada kebijakan untuk memotivasi semangat kerja para petugas. Peneliti mewawancarai Kabid Pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE dan menanyakan masalah profesionalitas para pegawai dan berikut ini adalah jawaban beliau:
“mungkin neng kalau masalah jutek itu pegawainya capek neng.. namanya juga harus ngadepin orang-orang yang berbeda sifat kan jadi pusing… tapi tetep ibu menerapkan mau tidak mau kalau pelayanan itu harus ramah, senyum kalaupun gak cantik kan yang penting ramah jadi enak di liat neng.. sesuai dengan Perda pelayanan prima yah penampilan dan kelakuan, kalau ada yang complain langsung ibu yang nangani, alhamdulilah sih selama ibu disini satu tahun pelayanan aman terkendali tidak ada masyarakat yang marah-marah…”
Kemudian peneliti menanyakan kompetensi para pemberi pelayanan karena setelah dilihat dari data pegawai, banyak para pemberi pelayanan itu masih berstatus TKS (tenaga kerja sementara), kemudian berikut ini jawaban beliau :
“kalau masalah TKS itu punten yah neng bukan dari ibu, tapi itu kebijakan dari bapak Kadis, maaf yah neng bukannya ibu gak mau jelasin gimana masuknya semua TKS kesini tapi emang rata-rata yang jadi TKS di sini karena factor kedekatan, pusing juga neng soalnya terlalu banyak, susah ngaturnya juga, soalnya banyak juga yang kompetensinya gak sesuai dengan pelayanan…”
Setelah mewawancarai para aparatur pemerintahan, peneliti mewawancarai masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang yaitu Bapak Hamid berikut jawaban beliau :
“biasa aja sih neng, ya kadang cemberut, namanya juga manusia neng, dimaklumi aja… walaupun gak enak hati…hehe “.

Berdasarkan hasil wawancara tersebut dan hasil pengamatan peneliti selama melakukan penelitian di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, dapat disimpulkan bahwa keramahan dan sikap dari para pemberi pelayanan sudah cukup baik, meskipun masih ada yang tidak ramah namun itu tidak mengurangi nilai dari keramahan dari pegawai lainnya. Sedangkan masalah SDM dari para TKS memang masih banyak dari mereka yang kompetensinya tidak sesuai dengan ilmu pelayanan yang diterapkan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
f)       Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasaran penentu paling penting terlaksananya konsep e-government, apakah teknologi yang digunakan sudah mencukupi dan sesuai dengan ketentuan apa belum. Yaitu mencakup keberadaan dan fungsinya, bukan hanya penampilannya tetapi sejauh mana fungsi dan daya guna dari sarana/fasilitas tersebut dalam menunjang kemudahan, kelancaran proses pelayanan dan memberikan kenyamanan pada pengguna pelayanan. Pada indicator ini pertama  peneliti mewawancarai Kabid Pelayanan Ibu Hj. Neneng Royati, SE masalah sarana dan prasarana:
“udah neng masalah gedung udah diajuin dari dulu juga, ia emang sebenarnya Disdukcapil dari dulu belum punya gedung sendiri soalnya sering pindah-pindan, dulu juga di gedung bekas pelayanan KB, iya neng gak enak juga ini gedung bekas rumah sakit… tapi ini didepan sudah mulai dibangun gedung buat Disdukcapil…”
“Kalau masalah teknologi lain yang dipakai sudah lumayan neng, tapi yaa bisa dibilang masih kurang neng, terutama kita kesulitan buat bayar para TKK..”
Kemudian peneliti mewawancarai Kasi Pelayanan yaitu Ibu Hj. Euis, dengan pertanyaan yang sama yaitu masalah sarana dan prasarana, berikut jawaban beliau :
“kurang neng, liat aja buat melayani 35 kecamatan kita cuma punya satu mesin cetak, makanya banyak masyarakat yang complain, itu neng hambatannya, kalau computer sih lumayan cukup neng, alat-alat doing yang kurang …”
Karena merasa belum cukup informasi maka peneliti mewawancarai masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil yaitu Bapak Hamid, dengan pertanyaan yang sama :
“masalah fasilitas yah neng? Kurang neng, ruang tunggunya saja diluar begini, kalau hujan juga suka kecipratan air hujan, gak nyaman, sempit juga, menghalangi jalan juga, trus parkirannya becek neng…”

Setelah melakukan beberapa wawancara dari para informan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa sarana dan prasarana penunjang kelancaran pelayanan masih sangat kurang, bahkan teknologi yang digunakan dalam member pelayanan kepada masyarakat masih jauh dari kata cukup, berdasarkan hasil pengamatan peneliti ketika melakukan penelitian fasilitas gedung, perkir dan sebagainya masih jauh dari kata bagus disbanding gedung dinas-dinas lainnya, Disdukcapil seharusnya memiliki fasilitas yang memadai karena berhubungan langsung dengan masyarakat setiap harinya.






BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1  Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan peneliti selama bulan September sampai Desember di Disdukcapil Kabupeten Pandeglang mengenai pelayanan berbasis IT yang saat ini sedang gencar-gencarnya diterapkan oleh pemerintah pusat. Dengan indicator-indikator penelitian sebagai berikut :
1.      Kesederhanaan prosedur pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
2.      Keterbukaan Informasi Pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
3.      Kepastian pelaksanaan pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
4.      Mutu produk pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
5.      Tingkat profesional petugas (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
6.      Tertib pengelolaan administrasi dan manajemen (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
7.      Sarana dan prasarana pelayanan (Kepmen PAN Nomor 58 Tahun 2002)
Dan melakukan wawancara kepada beberapa narasumber yaitu :
1.      Kabid Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Hj. Neneng Rohayati, SE.
2.      Kasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang  Hj. Euis
3.      Masyarakat pengguna pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Bapak Hamid
Dapat disimpulkan bahwa pelayanan berbasis IT yang ada di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang masih belum terlaksana dengan baik, dengan kata lain pelayanan berbasis IT ini belum diterapkan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya hal ini adalah sumber daya manusia yang masih belum memnuhi kompetensi, pemahaman terhadap e-government masih belum maksimal, sarana dan prasarana yang masih belum terpenuhi.
5.2  Saran
Permasalah yang terjadi di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dalam hal pelaksanaan konsep e-government dalam pemberian pelayanannya tentu saja bukan urusan dari para pemberi pelayanan itu sendiri, melainkan harus ada peran masyarakat dan aparatur pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang lebih tinggi. Berikut ini adalah saran dari peneliti dalam permasalahan yang terjadi di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang :
1.      Penanaman konsep e-government pada semua anggota organisasi Disdukcapil Kabupaten Pandeglang melalui pelatihan e-government
2.      Menindak lanjuti masalah penerimaan TKS, agar lebih selektif dalam proses penerimaan sehingga dapat sesuai dengan kompetensi yang ditentukan
3.      Menambah dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, baik itu teknologi yang diguanakan maupun fasilitas yang tersedia
4.      Mengatur ulang pengelolaan dokumen dan administrasi sehingga terpusat pada satu teknologi dan tidak terpecah belah dalam penyimpanan dokumen
5.      Melengkapi pelayanan informasi berbasis IT melalui website dan memasukan ahli IT tersebut pada pelayanan public di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang






DAFTAR PUSTAKA

Indrajit, Richardus Eko.2005.e-Government In Action.Yogyakarta: ANDI)
Indrajit, Richardus Eko.2006.Electronic Government.Yogyakarta: ANDI)
Pasolong, harbani.Teori Administrasi Publik.2007.Bandung : CV Alfabeta
Sugiyono.2007.Metode Penelitian Administrasi.Bandung : CV Alfabeta



















LAMPIRAN - LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar