BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Era
globalisasi yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan telah membuat
isu-isu semacam demokratisasi, hak asasi manusia, hukum, transparansi, korupsi,
civil society, good corporate governance, perdagangan bebas, pasar terbuka, dan
lain sebagainya menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap
bangsa jika yang bersangkutan tidak ingin diasingkan dari pergaulan dunia.
Dalam format ini, pemerintah harus mengadakan reposisi terhadap peranannya
didalam sebuah negara, dari yang besifat internal dan fokus terhadap kebutuhan
dalam negeri, menjadi lebih berorientasikepada eksternal dan fokus kepada
bagaimana memposisikan masyarakat dan negaranya didalam sebuah pergaulan
global. Jika dahulu didalam sebuah negara kekuasaan leih berpusat pada sisi
pemerintahan (supply side), maka saat
ini bergeser kearah masyarakat (demand
side), sehingga tuntunan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya semakin
tinggi (karena untuk dapat bergaul dengan mudah dan efektif dengan masyarakat
negara lain,masyarakat disebuah negara harus memiliki sebuah lingkungan yang
kondusif – dimana hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah). (Richardus Eko
Indrajit, 2006 : 7)
Globalisasi
merupakan sebuah fenomena dimana negara-negara di dunia secara langsung maupun
tidak langsung mengharapkan terjadinya sebuah interaksi antar masyarakat yang
jauh lebih efektif dan efesien dibandingkan dengan saat-saat sebelumnya. Di
dalam format ini, proses interaksi dan komunikasi antar negara-negara di dunia
akan lebih intens di bandingkan dengan apa yang selama ini pernah terjadi.
Adalah suatu kenyataan bahwa globalisasi telah membuka isolasi batasan antar
negara yang selama ini berlaku, terutama untuk hal-hal yang berhubungan dengan
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum-akibat sedemikian cepat dan
akuratnya informasi mengalir dari satu tempat ke tempat lain.
Seperti
layaknya dua sisi pada mata uang, fenomena globalisasi menjanjikan sebuah
lingkungan dan suasana kehidupan bermasyarakat yang jauh lebih baik. Namun di
sisi lain, terdapat pula potensi terjadinya chaos jika perubahan ini tidak
dikelola dan dijalani secara baik. Karena pada suatu titik ekstern seorang
individu di sebuah negara dapat melakukan apa saja yang dikehendakinya dengan
individu yang berada di negara lain, maka jelas bahwa kehidupan masyarakat
harus dapat terlebih dahulu ditata dengan baik di dalam sebuah sistem yang
menjamin bahwa negara yang bersangkutan akan memperoleh manfaat yang besar di
dalam lingkungan sosial, bukan sebaliknya.
Dengan
kata lain, jelas terlihat bahwa peranan pemerintah di dalam sebuah negara untuk
menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif dalam menghadapi era globalisasi
merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan. Visi pemerintah sebuah negara
selain memiliki dimensi internal tidak dapat pula dilepaskan dengan aspek
eksternal yang ada, terutama yang berhubungan dengan trend hubungan antar
neraga dan antar anggota masyarakatnya di era-era mendatang. (Richardus Eko
Indrajit, 2006 : ix)
Adanya
desakan dari negara-negara besar bahwa untuk dapat bergaul secara baik di dalam
era global negara yang bersangkutan harus memperhatikan hal-hal semacam
demokratisasi, hak asasi manusia, kepastian hukum, dan pencegahan korupsi, maka
terlihat secara tidak langsung tuntutan masyarakat terhadap pemerintahannya pun
menjadi berubah. Pemerintah diminta untuk lebih responsif terhadap permintaan
masyarakatnya, lebih memperbaiki kinerja birokrasi dan administrasinya agar
mutu pelayanan membaik secara signifikan, lebih baik dalam menghasilkan
keputusan-keputusan yang berkualitas, lebih menyadari berbagai perubahan
mendasar yang harus dipahami dan dilakukan untuk dapat berkompetisi dengan
negara-negara lain, dan lain sebagainya. (Richardus Eko Indrajit, 2006 : x)
Di negara-negara
maju, hasil dari pemanfaatan teknologi digital telah melahirkan sebuah bentuk
mekanisme birokrasi pemerintahan yang baru, yang mereka istilahkan sebagai
electronic government memperlihatkan sebuah keinginan yang sama, yaitu
bertransformasinya bentuk-bentuk interaksi antara pemerintah dengan
masyarakatnya yang terlampau birokratis, menjadi mekanisme hubungan interaksi
yang jauh lebih bersahabat.(Richardus Eko Indrajit, 2006 : xi)
Ledakan Teknologi Informasi dan Komunikasi telah membuat cerita baru
dengan membuat masyarakat menerima informasi secara bebas. Semua penghalang
dalam hal informasi dan komunikasi perlahan menghilang karena keinginan yang
kuat dari masyarakat yang ingin
mengetahui keadaan disekitarnya.
Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat member manfaat yang
luar biasa bagi umat manusia. Hal-hal yang dulu terlihat rumit dan musatahil
kini bias terwujudkan dengan begitu mudah dan praktis. Penemuan-penemuan yang
terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman membuat semua hal menjadi
sangat mudah. Mulai dari teknologi yang dikembangankan dengan kecepatan dan
ketepatan yang luar biasa, hingga adanya robot yang bias melakukan pekerjaan
yang dilakukan manusia.
Bagi
masyarakat sekarang, teknologi informasi dan komunikasi merupakan suatu
religion. Pengembangannya dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada.
Sementara orang bahkan memuja hal tersebut sebagai liberator yang akan
membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Selain itu, hal tersebut
juga diyakini akan memberi umat manusia kebahagiaan dan immortalitas. Sumbangan
teknologi informasi dan komunikasi terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia
tidaklah dapat dipungkiri.
Seperti yang
kita ketahui bahwa di era serba modern seperti saat ini, peran teknologi
informasi dalam kehidupan sehari-hari tentunya sangat berpengaruh. Hal ini
tidak terlepas dari aktivitas kita yang kerap kali ditunjang dengan teknologi
informasi itu sendiri yang mampu menjawab tuntutan pekerjaan yang lebih cepat,
mudah, murah dan menghemat waktu.
Kemajuan teknologi
merupakan jawaban dari globalisasi yang semakin hari semakin tak terkontrol.
Terutama bagi para penuntut ilmu. Sudah tidak bisa dipungkiri lagi banyak
kalangan mahasiswa yang menggunakan teknologi tersebut bukan hanya sekedar gaya
hidup namun sudah menjadi sebuah kebutuhan sehari-hari. Yang kemudian membuta
paa mahsiswa tersebut menjadi konsumtif dalam berbagai hal.
Di satu sisi,
teknologi memiliki keuntungan bagi orang yang menggunakannya. Misalkan saja
dalam hal berbagi informasi, para mahasiswa dapat mengakses informasi dunia
dengan cepat dan mudah, sehingga mereka dapat menyadari bahwa dunia seakan
berada di genggaman mereka. Suatu akses yang tentunya akan memperkaya para
mahaiswa dengan segudang informasi yang dapat memacu motivasi mereka untuk
meningkatkan kreativitasnya, khususnya dalam bidang informatika.
Kemajuan
teknologi informasi (komputer dan telekomunikasi) terjadi sedemikian pesatnya
sehingga data, informasi, dan pengetahuan dapat diciptakan dengan teramat
sangat cepat dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat
diberbagai belahan didunia dalam hitungan detik,hal ini berarti bahwa setiap
individu diberbagai negara didunia dapat saling brkomunikasi secara langsung
kepada siapapun yang dikehendaki tanpa dibutuhkan parantara (mediasi) apapun.
Tentu saja buah dari teknologi ini akan sangat mempengaruhi bagaimana
pemerintah dimasa moderen harus bersikap dalam melayani masyarakatnya, karena
banyak aspek-aspek dan fungsi pemerintah konveensional yang secara tidak
langsung telah diambil alih oleh masyarakatnya sendiri (misalnya masalah pers,
sosial, agama, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya) karena adanya
teknologi ini. Inilah alasan lain mengapa pemerintah dipaksa untuk mulai
mengkaji fenomena yang ada agar yang bersangkutan dapat secara benar dan
efektif memposisikan peranandirinya. (Richardus Eko Indrajit, 2006 : 7, 8 )
Meningkatnya kualitas kehidupan
masyarakat didunia tidak terlepas dari semakin membaiknya kinerja industri
swasta dalam melakukan kegiatan ekonominya, keintiman antara masyarakat
(sebagai pelanggan) dengan pelaku ekonomi (pedagang, investor, perusahaan dan
lain-lain) telah membuat terbentuknya sebuah setandard pelayanan yang semakin
membaik dari waktu ke waktu.percepatan penigkatan kinerja disektor swasta ini
tidak diikuti dengan percepatan yang sama disetor publik, sehingga masyarakat
dapat melihat adanya kepicangan dalam standard kualitas pemberian pelayanan.
Dengan kata lain, secara tidak langsung tuntutan masyarakat agar pemerintah
meningkatkan kinerja semakin tinggi; bahkan jika terbukti terjadinya
penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan uang rakyat,masyarakat tidak
segan-segan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah melalui demonstrasi atau
jalur-jalur lainnya. (Richardus Eko Indrajit , 2006 : 8).
Kabupaten Pandeglang, adalah sebuah
kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia. Ibukotanya adalah Pandeglang.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di
Timur, serta Samudra Indonesia di barat dan selatan.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pandeglang)
Kabupaten
yang masih bisa di bilang tertinggal dengan kebupaten dan kota lainnya di
Provinsi Banten ini mulai memprogramkan konsep e-Government yang saat ini sedang
gencar-gencarnya di laksanakan oleh pemerintah pusat. Namun dibalik pelaksanaan
e-Government di kabupaten Pandeglang banyak ditemukan berbagai hal yang tidak
sesuai dengan konsep e-government itu sedniri.
Banyak aspek-aspek e-Government belum terlengkapi dalam pelaksanaan
e-Government di kabupaten pandeglang. Aspek-aspek tersebut mencakup, E-Leadership; aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif negara
didalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Infrastruktur Jaringan Informasi; aspek
ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses,
kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses. Pengelolaan
Informasi; aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan
informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran
dan distribusinya. Lingkungan Bisnis;
aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang
membentuk konteks bagi perkembangan bisnis teknologi informasi, terutama yang
mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara pemerintah dengan masyarakat
dan dunia usaha, antar badan usaha, antara badan usaha dengan masyarakat, dan
antar masyarakat. Masyarakat dan Sumber
Daya Manusia, aspek ini berkaitan dengan difusi teknologi informasi didalam
kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana
teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses
pendidikan. Persoalan ini akan menjadi semakin besar jika dibiarkan terus
menerus, mengingat perkembangan teknologi yang semakin hari semakin maju. Jika
persoalan belum terpenuhinya aspek-aspek e-Governmen dalam pelaksanaan
pelayanan public di kabupaten pandeglang
khususnya di Disdukcapil kab. Pandeglang maka kabupaten ini akan semakin
tertinggal dan pelaksanaan e-Government tidak akan terlaksana secara maksimal.
Banyaknya persoalan yang terjadi dalam pelayanan public berbasis IT inilah yang
kemudian membuat saya tertarik untuk
mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan e-Government di
Kabupaten Pandeglang Khususnya di Disdukcapil Kab. Pandeglang.
1.2 Identifikasi
Masalah
Identifikasi masalah adalah pengenalan masalah atau inventarisir masalah.
Masalah penelitian bisa didefinisikan sebagai pernyataan yang mempermasalahkan
suatu variabel atau hubungan antara variabel pada suatu fenomena. Fenomena yang
terjadi di Disdukcapil kabupaten pandeglang dalam melaksanakan program
e-Government banyak menghadapi berbgai kendala di antaranya
Leadership kepemimpinan yang ada di disdukcapil kabupaten pandeglang
terlihat belum tegas dan belum memiliki inisiatif dalam pengembangan pelayanan
public berbasis IT meskipun terlihat dia sudah melek teknologi namun belum
menerapkan dalam pemberian pelayanan public
Infrastruktur jaringan komunikasi yang masih terlihat minim dalam pelaksanaan
pelayanan public, ini terlihat dengan hanya beberapa meja saja yang menggunakan
computer dalam pekerjaannya, serta berdasarkan data masih ada beberapa
kecamatan yang belum memiliki alat pembuatan e-ktp.
Pengelolaan informasi yang masih berbelit-belit dalam pembuatan berbagai
surat-surat dan masih belum terfokus pada satu tempat dan teknologi yang
tersedia.
Sumber daya manusia di disdukcapil kabupaten pandeglang yang belum
seluruhnya melek teknologi, artinya meskipun faham dalam hal pengoperasian computer
namun hanya pada hal-hal penting saja dan tidak menyeluruh dalam penggunaan
teknologi, kemudia dalam pembuatan e-ktp hanya beberapa orang saja yang dapat
mengoperasikan alat tersebut.
Melihat dari
fakta-fakta tersebut maka masalah yang terjadi dalam fenomena yang saya teliti
adalah:
a. Kepemimpinan
Disdukcapil yang belum memiliki inisiatif dalam pengembangan pelayanan public
berbasi IT
b. Belum
lengkapnya infrastruktur yang dapat mendukungnya proses pelaksanaan
e-Government
c. Pengelolaan
informasi yang masih terpecah belah dan tidak terpusat pada satu system
teknologi.
d. Sumber
daya manusia yang belum memenuhi standar pelaksanaan e-Government
e. Kurangnya
sosialisasi pemerintah disdukcapil kab. Pandeglang kepada masyarakat dalam
proses pelaksanaan e-Government
1.3 Batasan
Masalah
Batasan masalah adalah ruang lingkup masalah atau
membatasi ruang lingkup masalah yang terlalu luas / lebar sehingga penelitian
lebih bisa fokus untuk dilakukan. Penelitian yang saya lakukan hanya pada
lingkup Proses Pelaksanaan e-Government di Disdukcapil Kab. Pandeglang
1.4 Rumusan
Masalah
1) Bagaimanakah pemahaman anggota disdukcapil kab. Pandeglang
tentang arti dan makna E – Government ?
2) Bagaimana
manajement strategi disdukcapil Kab. Pandeglang dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis IT atau E –
Government?
1.5 Tujuan
Penelitian
1) Untuk
mengetahui program pemerintah dalam upaya peningkatan E – Government di Kab.
Pandeglang
2) Untuk
mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan pemerintah dalam mengembangkan
pelayanan publik berbasis IT
3) Memenuhi
tugas MPS Kualitatif
1.6 Manfaat
Penelitian
1) Akademik
a. Untuk
memberi pengetahuan baru bagi para mahasiswa. Sekaligus menambah perbendaharaan
data bagi kampus UNTIRTA
b. Menambah
wawasan peneliti terhadap masalah yang di teliti
c. Sebagai
salah satu pemikiran dan penggambaran aplikasi pelayanan publik berbasis IT
atau E - Government
2) Praktis
a. Untuk
memberikan suatu tambahan informasi dan gambaran tentang manfaat dan fungsi
penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik
b. Menjadi
salah satu bahan atau rujukan bagi penelitian sejenis khususnya di lingkungan
mahasiswa di masa depan
c. Hasil
penelitian ini di harapkan dapat bergua sebagai bahan masukan dan referensi
bagi para mahasiswa
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Landasan Teori
A.
Pengertian E – Government
Berbeda
dengan definisi e-Commerce
maupun e-Business yang
cenderung universal, e-Government
sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing
individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
a) Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip
dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi
atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka
ragam.
b) Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar
mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah
negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis
interaksi dan transaksi.
c) Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak
dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari
negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh
sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara
yang bersangkutan; dan
d) Visi, misi, dan strategi pembangunan
sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan
skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap
penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
Masalah
definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam
bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan
mengimplementasikan e-Government
di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau
bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan
mengambang akan menghilangkan nilai (value)
manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama
marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang
ruang lingkup dan domain dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government
sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh
semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang
mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan
pihak yang terkait dengan pemerintahan
Di
sisi lain, UNDP (United Nation
Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara
lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak
pemerintahan.
Sementara
itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup
unik, yaitu:
E-Government adalah sebuah perubahan yang global
untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang
terkait dengan nya.
Janet
Caldow, Direktur dari Institute for
Electronic Government (IBM
Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan
sebuah definisi yang menarik, yaitu:
E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental
yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita
tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
Definisi
menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang
bersangkutan mendefinisikan:
E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam
dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
2. Definisi Beragam Pemerintahan
Setelah
melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula
bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
Pemerintah
Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government
secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
E-Government mengacu kepada penyampaian informasi
dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
Sementara
Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
a)
Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional
untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai
layanan pemerintaha.
b)
Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal
dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan
pegawainya.
Pemerintah
Selendia Baru melihat e-Government
sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan
untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan
memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi
dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk
berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
Italia
mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam
mendefinisikan e-Government,
yaitu:
Dengan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada
pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
1. Desain
komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap
departemen dan divisi.
2. Pelayanan
komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi
integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
3. Ketetapan
akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika
mempelajari penerapan e-Government
di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai
berikut:
E-government adalah menggunakan teknologi informasi
dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan
penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta
memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan
lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
B.
Manfaat E-Government
Tanpa
mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya,
setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari stiap devinisi
e-government, yaitu masing-masing adalah:
a) Merupakan
suatu mekanisme interaksi baru (mederen) antara pemerintah dengan masyarakat
dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
b) Melibatkan
pengguna teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
c) Memperbaiki
mutu (kualitas) pelayanan yan selama berjalan.
Secara
jelas dua negara besar yang terdepan mengimplementasikan konsep e-government,
yaitu amerika dan inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas
dan memperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep
e-government bagi suatu negara,antara lain:
a) Memperbaiki
kualitas pelayanan pemerintah kepada stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis,
dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai
bidang kehidupan bernegara;
b) Meningkatkan
transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam
rangka penerapan konsep Good Corporate Govornance;
c) Mengurangi
secara signifikan total biaya
administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholder-nya untuk aktivitas sehari-hari;
d) Memberikan
peluang bagi pemerintah untuk mendapakan sumber-sumber pendapatan baru melaui
enteraksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
e) Menciptakan
suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab
berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global
dan trend yang ada; serta
f) Memberdayakan
masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses
pengambilan berbagai kebijakan publik secara dan demokratis;
C.
Sasaran Pembangunan E-Government
a.
Pembentukan
jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas dan
terjangkau
b.
Pembentukan
hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat
kemampuan perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional
c.
Pembentukan
mekanisme komunikasi antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi
partisipasi masyarakat dalam proses kepemerintahan
d.
Pembentukan
sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta
memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah
D. Visi e-Government
Konsep
e-government ini berkembang di atas tiga kecenderungan, yaitu :
1. Masyarakat
bebas memilih bilamana dan darimana yang bersangkutan ingin ingin berhubungan
dengan pemerintahnya untuk melakukan berbagai transaksi atau mekanisme
interaksi yang diperlukan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (non-stop)
2. Untuk
menjalankan mekanisme interaksi tersebut masyarakat dapat boleh memilih
berbagai kanal akses, baik yang sifatnya tradisional/konvensional maupun yang
paling modern, baik yang disediakan oleh pemerintah dengan sector swasta atau
institusi non komersial lainnya
3. Seperti
layaknya konduktor dalam sebuah orchestra, pemerintah dalam hal ini berperan
sebagai coordinator utama yang memungkinkanberbagai hal yang diinginkan
masyarakat tersebut, artinya yang bersangkutan akan membuat sebuah suasana yang
kondusif agar tercipta sebuah lingkungan penyelenggaraaan pemerintahan seperti
yang dicita-citakan rakyatnya tersebut.
Visi
e-Government yang baik akan berlandaskan pada empat prinsip utama yaitu :
1. Prinsip
Pertama
Fokuslah pada perbaikan
pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena begitu banyaknya jenis pelayanan
yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya, maka harus dipikirkan pelayanan
mana saja yang menajdi prioritas. Prioritaskanlah jenis pelayanan di mana :
a.
Memiliki volume transaksi yang besar dan
melibatkan banyak sekali sumber daya manusia
b.
Membutuhkan interaksi dua arah antara pemerintah dengan masyarakatnya
c.
Memungkinkan terjadinya kerja sama
antara pemerintah dengan kalangan lain seperti institusi swasta dan lembaga
non-komersial lain.
Setelah menentukan jenis pelayanan ini,
tentukanlah ukuran kinerjanya yang akan menjadi target manfaat yang diinginkan
sebelum menetukan total biaya investasi yang sesuai.
2. Prinsip
Kedua
Bangunlah sebuah
lingkungan yang kompetitif. Yang dimaksud dengan lingkungan kompetitif disini
adalah bahwa misi untuk melayani masyarakat tidak hanya diserahkan, dibebankan,
atau menjadi hak dan tanggung jawab institusi public semata, tetapi sektor
swasta dan non-komersial diberikan pula kesempatan untuk melakukannya. Bahkan
tidak mustahil sektor-sektor ini akan bersaing dengan pemerintah dalam upaya
untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Di sini pemerintah harus mampu
membuat sebuah lingkungan kompetisi yang adil, obyektif, tidak memihak, dan
kondusif bagi tercapainya visi e-Government.
3. Prinsip
Ketiga
Berikan penghargaan
pada inovasi, dan berilah ruang kesempatan bagi kesalahan. Konsep e-Government
merupakan sebuah pendekatan yang masih baru, di mana semua bangsa dan Negara
sedang melakukan eksperimen dengannya. Adalah suatu hal yang normal jika dari
sedemikian banyak program dalam potofolio e-Govenrment di satu sisi diketemukan
keberhasilan sementara banyak sekali pihak yang mendukung sementara di pihak
lain menentang juga tidak sedikit.
Pemerintah tidak perlu ragu-ragu jika terkadang untuk satu prototip
proyek e-government tertentu, sebuah target yang ambisius dicanangkan untuk
memacu kinerja dari mereka yang terlibat dalam proyek tersebut. Walaupun
pemerintah memberikan ruang bagi mereke berbuat salah dan gagal dalam
mengimplementasikan sebuah konsep e-Government, yang bersangkutan harus pula
bersikap adil dalam arti kata jangan sampai pihak-pihak luar yang telah berbuat
kesalahan besar mendapatkan priorotas kesempatan untuk memperbaiki
kesalahannya.
4. Prinsip
Keempat
Tekankan pada
pencapaian efesiensi. Pemberian pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital
atau internet tidak selamanya harus menjadi jalur alternative mendampingi kanal
konvensional karena pada suatu saat nanti, terutama nanti setelah mayoritas
masyarakat terbiasa menggunakan kanal digital, jalur tradisional harus
dihapuskan agar pemerintah menjadi sangat efesien. Efesien juga dapat dinilai
dengan besarnya manfaat dan pendapatan tambahan yang diperoleh pemerintah dan
implementasi jalur modern terkait.
E. Elemen Sukses Pengembangan
E-Govenrment
Menurut
hasil kajisan dan riset dari Harvard JFK School of Government, untuk meneapkan
konsep-konsep digitalisasi pada sektor public, ada tiga elemen sukses yang
harus similiki dan diperhatikan sungguh-sungguh. Masing-masing elemen tersebut
adalah :
1. Support
Elemen pertama dan
paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent)
dari berbagai kalangan pejabat public dan politik untuk benar-benar menerapkan
konsep Govenrment, bukan hanya sekedar mengikuti trend atau justrumenentang
inisiatif yang berkaitan dengan prinsip-prinsip e-Govenrment. Tanpa adanya
unsure “Political will” ini, mustahil berbagai inisiatif pembanguna dan
pengembangan e-Govenrment dapat berjalan dengan mulus. Karena budaya birokrasi
cenderung bekerja berdasarkan model manajemen “top down”, maka jelas dukungan
implementasi program e-Government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan
pemerintahan yang berada pada level tertinggi sebelum merambat ke level-level
dibawahnya. Yang dimaksud dengan dukungan di sini juga bukanlah hanya pada
omongan semata, namn lebih jauh lagi dukungan yang diharapkan adalah dalam
bentuk hal-hal sebagai beikut :
a. Disepakatinya
kerangka e-Government sebagai salah asatu kunci sukses Negara dalam mencapai
visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan priorotas tinggi sebagaimana
kunci-kunci sukses lain diperlukan.
b. Dialokasikannya
sejumlah sumber daya di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini
dengan semangat lintas sektoral
c. Dibangunnya
berbagai infrastruktur dan superstruktur pendukung agar tercipta lingkungan
kondusif untuk mengembangkan e-Government
d. Disosialisasikannya
konsep e-Government secara mrata kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada
seluruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara umum melalui
berbagai cara kampanye yang simpatik.
2.
Capacity
Yang
dimaksud dengan elemen kedua ini adalah adanya unsure kemampuan atau
keberdayaan dari pemerintah setempat dalam mewujudkan e-Government terkait
menjadi kenyataan. Ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiiki oleh
pemeintah sehubungan dengan elemen ini, yaitu :
a.
Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk
melaksanakan berbagai inisiatif e-Government, terutama yang berkaitan dengan
dumber financial
b.
Ketersediaan infrastruktur teknologi
informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci
keberhasilan penerapan konsep e-Government
c.
Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
dan keahlian yang dibutuhkan agar
penerapan e-Government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan
d.
Perlu diperhatikan di sini bahwa
ketiadaan satu atu lebih elemen prasyarat tersebut janganlah dijadikan
alasantertundanya sebuah pemerintah tertentu dalam usahanya untuk menerapkan
e-Government, terlebih-lebih karena banyaknya fasilitas dan sumber daya krusial
yang berada di luar jangkauan pemerintah. Justru pemerintah harus mencari cara
efektif agar dalam waktu cepat dapat memiliki ketiga prasyara tersebut,
misalnya melalui usaha-usaha kerja sama dengan swasta, bermitra dengan
pemerintah daerah/Negara tetangga, merekrut SDM terbaik dari sektor non public,
mengalihdayakan berbagai teknologi yang tidak dimiliki, dan lain sebagainya.
3.
Value
Elemen
pertama dan kedua merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah
selaku pihak pemberi jasa. Berbagai inisiatif e-Government tidak ada gunanya
jika tidak ada pihak yang merasa diuntungkan dengan adanya implementasi konsep
tersebut dan dalam hal ini, yang menentukan besar tidaknya manfaat yang
diperoleh dengan adanya e-Government bukanlah kalangan pemerintah sendiri,
melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan. Untuk itulah makapemerintah
harus benar-benar teliti dalam memilih prioritas jenis aplikasi e-Government
apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan
value yang secara signifikan dirasakan oleh masyarakatnya. Salah dalam mengerti
apa yang dibutuhkan masyarakat justru akan mendatangkan boomerang bagi
pemerintah yang akan semakin mempersulir meneruskan usaha mengembangkan konsep e-Government.
F.
Tiga Tantangan Besar E-Government
Berdasarkan
hasil studi sejumlah praktisi e-Government di berbagai Negara. Secara pokok ada
tiga tantangan terbesar yang dihadapi
oleh pemerintah maupun masyarakat dalam mengembangkan konsep
e-Government di negaranya masing-masing :
1)
Tantangan Penentuan Kanal Akses
Seperti
dketahui bersama, di dalam konsep e-Government, masyarakat mendapatkan
keleluasaan dan fleksibilitas dalam berhubungan dengan pemerintahannya kapan
saja dan dimana saja yang bersangkutan menghendaki. Jika selama ini cara
berhubungan denganpemerintah adalah melalui kanal akses tradisional yang
beroperasi selama jam kerja kantor maka dengan memanfaatkan fasilitas dan
teknologi informasi yang ada, masyarakat
dapat melakukan transaksi dan interaksi selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Dengan kata lain, kanal akses meupakan salah satu kunci sukses dalam
pengembangan e-Government karena fungsinya sebagai antarmuka yang menghubungkan
masyarakat dengan pemerintah. Masalah yang dihadapi sehubungan dalam hal ini
adalah :
a. Jenis
teknologi kanal akses apa saja yang harus dibangun sehingga dapat dipergunakan
oleh masyarakat
b. Bagaimana
agar keberadaanyya dapat merata diseluruh wilayah Negara sehingga dapat
menyentuh setiap lapisan masyarakat yang ada
c. Strategi
apa yang harus dijalankan agar masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi
dapat memanfaatkannya.
Bebrapa prinsip dasar yang harus
dipertimbangkan dalam manyusun strategi sehubungan dengan pemecahan masalah di
atas adalah sebagai berikut :
a) Pemerintah
selaku pihak yang memiliki inisiatif untuk meimplementasikan e-government harus tetap dapat meyakinkan
mereka yang tidak bias atau tidak berminat untuk mempergunakan berbagai
fasilitas teknologi informai bahwa pengembangan e-Government tetap akan memberikan
manfaat bagi mereka . yang dimaksudkan di sini adalah bahwa dimata mereka yang
tidak mau merubah cara atau perilaku konvensional dalam melakukan hubungan
dengan pemeintah dapat merasakan adanya perbaikan pelayanan dari hari ke hari.
Mereka tidak perlu tahu apa yang terjadi di belakang semua itu. Namun yang
mereka ketahui adalah kinerja pemerintah terlihat meningkat, dan hal tersebut
mulai terjadi semenjak program e-Government di pemerintahan di canangkan.
Jangan justru terjadi sebaliknya seperti yang kerap terjadi di Negara-negara
berkembang, dimana setelah dijalankan sebuah proyek pilot e-Government, justru
membuat biaya pelayanan menjadi semakin mahal. Hal yang harus melulu
memanfaatkan teknologi yang berbasis computer personal (PC), karena tidak semua
masyarakat terlepas dari berbagai karakteristik dan latar belakang menguasai
penggunaan teknologi ini. Justru pemerintah harus peka terhadap perkembangan
teknologi digital penyerta lain yang lebih tinggi penetrasinya dan lebih banyak
penggunaannya, seperti telepon rumah, handphone, televise, dan lain sebagainya.
Sehingga pemerintah dapat menyentuh dan mengajak seluruh masyarakatnya untuk
berpartisipasi menggunakan e-Government melalui penggunaan dan pemanfaatan
fasilitas teknologi yang telah mereka kenal baik sebelumnya.
b) Yang
menentukan jenis akses yang cocok dalam melakukan beragam interaksi
e-Government adalah masyarakat, bukan pemerintah. Seringkali di pemerintahan
yang cenderung otoriter, merekalah yang menentukan teknologi apa saja yang
harus dipergunakan secara beragam oleh masyarakatnya tanpa peduli apakah yang
bersangkutan dapat dan mau membeli dan menggunakan teknologi tersebut atau
tidak. Di dalam situasi ini pengalaman membuktikan bahwa inisiatif e-Government
yang ditawarkan akan lebih banyak menemukan kegaglan darpada keberhasilan. Oleh
karena itu, pemerintah harus paling tidak memiliki gambaran yang akurat
mengenai seluk beluk teknologi semacam apa yang akrab di kalangan masyarakat
agar pelaksanaan e-Government dapat berhasil.
c) Sebelum
menentukan jenis dan besarnya investasiyang akan dikeluarkan untuk
mengimplementasikan sebagian atau keseluruhan e-Government, pemerintah harus
memiliki cetak biru yang jelas mengenai kemana arah pengembangan akan diadakan.
Hal ini tidak saja berguna untuk menyatukan bahasa seluruh entity pemerintahan
yang terlibat, namun lebih jauh lagi untuk member keyakinan dan jaminan kepada
pihak lain yang terlibat dalam pengembangan terutama kalangan pengusaha agar
investasi yang mereka keluarkan tidak sia-sia atau memiliki resiko yang tinggi
di kemudian hari. Bagi pengusaha, master plan e-Government yang dikembangkan
dan disepakati secara nasional merupakan bagian dari portofolio rencana bisnis
yang mereka miliki. Semakin jelas dan detail master plan bagi mereka yang
semakin baik, karena dengan itu mereka dapat merencanakan alokasi keuangan
secara jelas, baik yang berhubungan dengan pentahapannya dan jumlahnya.
Disamping itu, pemerintah harus pula
menyadari bahwa pihak pengusahalah yang mengembangkan dan menjual
teknologi kanal akses yang diperlukan ke masyarakat. Jika pemerintah tidak
memiliki rencana yang jelas mengenai bagaimana pentahapan pengembangan kanal
akses di kemudian hari, para pengusaha atau vendor teknologi informasi tidak
berani mengambil resiko untuk mengembangkan produksi dan bisnis kanal akses
terkait.
d) Seluruh
penyelenggaraan pelayanan baik dari institusi public, swasta maupun
non-komersial harus sepakat menggunakan teknologi yang bersifat universal dan
berbasis internet. Alasannya cukup jelas, yaitu agar masyarakat dapat memilih
berbagai kanal akses yang dimilikinya,
berbagai vendor teknologi informasi di dunia dapat turut berpartisipasi
menawarkan beragam produk-produk dan jasa-jasanya, kecepatan perkembangan
teknologi informasi di dunia tidak akan secara signifikan mengarah tahapan
pengembangan yang telah disepakati, masyarakat akan diuntungkan karena tidak
ada lingkungan monopoli di dalam pengembangan teknologi e-Government, dan lain
sebagainya.
e) Karena
dimata awam pemerintah akan memegang kendali seluruh rekaman transaksi antar
masyarakat dan pemerintah melalui kanal akses yang ada, maka pemeintah dan
mitranya harus memiliki suatu mekanisme penjaminan hak-hak privacy indvidu
maupun masyarakat tanpa adanya ini, maka masyarakat akan cenderung memilih
menggunakan cara-cara konvensional dalam berhubungan dengan pemerintah, karena
menurut mereka jauh lebih aman dan mereka dapat memiliki hak control yang jauh
lebih besar.
f) Karena
pada dasarnya fungsi kanal akses adalah agar pemerintah dapat menjangkau
masyarakatnya maka pemerintah selain harus memiliki strategi pemesaran yang
baik, yang bersangkutan harus pula mempertahankan kinerja yang telah baik
tersebut agar masyarakat tetap dan selalu memilih menggunakan fasilitas
e-Government dibandingkan dengan cara-cara konvensional sebelumnya.
2)
Tantangan Keterlibatan Pihak Non
Pemerintah
Keberhasilan
penerapan e-Government terltak pula pada keberhasilan suatu Negara dalam
menerapkan sebuah konsep yang dinamakan sebagai “mixed economy”, yaitu yang
menyangkut bagaimana pemerintah membuka jalur kerja sama kepada kalangan
institusi public, institusi swasta, dan institusi non-komersial untuk
bersama-sama beraliansi mencipatakan pelayanan kepada masyarakat. Memang untuk
membuka diri semacam ini selain memerlukan sebuah pemahaman akan implementasi
sebuah paradigm baru, juga memiliki potensi negative yang jika tidak dikelola
dengan baik akan berdampak buruk pada lingkungan pemerintahan yang
bersangkutan. Dan belum semua Negara-negara maju didunia secara utuh menerapkan
konsep ini karena kebanyakan mereka baru melakukanya di beberapa sektor
terlebih dahulu. Sehubungan dengan hal ini, berikut adalah prinsip-prinsip yang
harus diketahui agar konsep “mixed economy” ini dapat secara evolusi
diperkenalkan dan diterapkan.
a) Pemerintah
setempat harus memiliki sebuah kantor atau lembaga representative yang akan
bertugas menjadi koordnator pembuat kebijakan dan pemantau hubungan antara
ketiga lembaga yang bersama-sama akan beraliansi melayani masyarakat melalui
beragam program e-Government, yaitu antara sektor public, sektor industry swasta,
dan sektor non-komersial lainnya. Tugas
utama lainnya adalah untuk menjadi sebuah katalisator yang memperlancar
lembaga-lembaga non pemerintah lainnya yang selama ini sangat sulit masuk ke
dalam lingkungan birokrasi yang cenderung berbelit-belit dalam melakukan
hal-hal yang bersifat administrati dan procedural.
b) Tentu
saja lingkunag yang terbuka dan netral tersebut akan menyebabkan menbanjirnya
pihak-pihak swasta yang berkeinginan untuk bekerja sama dengan pemerintah. Yang
harus diperhatikan di sini adalah bahwa pemerintah harus memiliki aturan main
yang jelas dalam memilih dan menentukan criteria pihak-pihak yang cocok untuk
diajak bekerja sama. Dari segi kebijakan tentu saja visi dan misi beserta
strategi yang terdapat pada master plan e-Government menjadi panduan utama,
sementara dari segi operasional dan menajemen dipergunakan criteria-kriteria
standar dalam memilih yang terbaik. Dan harus diperhatikan sungguh-sungguh
bahwa tidak semua hal dapat dialihdayakan ke pihak lain. Hal-hal kritikal yang
harus tetap berada di bawah kendali pemerintah hendaknya tidak dijadikan domain
aliansi, sementara yang bersifat pendukung dapat dijadikan sebagai contoh
domain e-Government yang dapat di-outsource.
c) Pemerintah
jangan sampai memberikan hak ekslusif kontrak kepada beberapa perusahaan untuk
hal-hal yang berkaitan dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat di bagian
“front end” terutama aktivitas yang memiliki volume besar dan frekuensi yang
tinggi sekali setiap harinya.
d) Walaupun
orang-orang yang berada di pemerintahan berganti secara periodic, namun
kebijakan nasional yang berhubungan dengan e-Government harus secara jelas,
eksplisit, dan konsisten dilaksanakan dari masa ke masa dengan berpedoman pada
master plan yang telah disetujui. Karena konsistensi ini selain akan jadi suatu
strategi transformasi yang jelas dilihat oleh masyarakat, dunia usaha dan
pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan pemerintah pun akan merasa aman
karena adanya kepastian, sehingga mereka tidak ragu-ragu untuk berpartisipasi
dan menanamkan investasinya di sektor public.
3)
Tantangan Pembiayaan Manajemen Perubahan
Merencanakan,
mengembangkan, dan mengimplementasikan konsep e-Government pada dasarnya adalah
menjalankan sebuah manajemen transformasi yang cukup kompleks. Seperti
diketahui bersama, kebanyakan orang sangat anti dengan perubahan. Dengan kata
lain , konsep implementasi e-Government harus disertai dengan sebuah strategi
transformasi yang baik dan efektif, terutama yang berkaitan dengan pemberian
dan penawaran insentif-insentif baru, pembentukan struktur institusi yang
mendukung lingkungan perubahan, penyiapan dana yang cukup dan investasi untuk
pengembangan keahlian dan kompetensi SDM yang terlibat, dan lain sebagainya.
Karena pada dasarnya perubahan akan sangat erat berkaitan dengan hal-hal
semacam struktur organisasi, manusia dan budaya, kebijakan dan prosedur,
ketersediaan sumber daya dan teknologi, dan hal-hal lainnya, maka beberapa
prinsip pengelolaan perubahan harus dimengerti oleh para praktisi e-Government.
a. Pemerintah
harus focus terhadap pengembangan e-Government ini secara sungguh-sungguh,
dalam arti kata bahwa seluruh anggota cabinet harus memiliki komitmen waktu
secara periodic untuk bertemu membahas kemajuan program e-Government di
departemennya masing-masing. Pertemuan berkala ini merupakan hal yang mutlak
untuk dilakukan karena hamper semua pelayanan pemerintah melalui e-Government
memerlukan koordinasi lintas sektoral, sehingga tanpa adanya pembicaraan antar
mereka yang berwenang, mustahil akan diperoleh kualitas pelayanan yang
diinginkan. Pertemuan ini juga untuk mencegah terjadinya benturan-benturan
kepentingan yang dapat menganggu program-program yang berkaitan dengan
pembangunan e-Government.
b. Pemerintah
perlu pula memikirkan kerangka insentif bagi mereka yang berhasil menerapkan
program e-Government dengan sukses agar menjadi alat pemacu yang baik bagi
pihak-pihak lain di dalam pemerintahan untuk berlomba mensukseskan programnya
masing-masing. Biasanya yang bertanggung jawab untuk mengatur skema pemberian
bonus dan penghargaan ini adalah kantor e-Envoy yang bekerja sama dengan
bendahara Negara atau departemen keuangan.
c. Masalah
pembiayaan beragam inisiatif e-Government di dalam suatu Negara harus dilakukan
dengan menggunakan prinsip manajemen portofolio proyek yang holistic. Artinya
harus ada mekanisme yang jelas di dalam setiap proyek mengenai hal-hal yang
berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab, terutama yang menyangkut 4 hal
pokok, yaitu pihak-pihak mana saja yang memiliki peranan Accountability,
Resposibility, Consulted, dan Informed. Karena pasti terjadi keterbatasan dana
yang dapat dialokasikan untuk mendukung implementasi seluruh program
e-Government yang diajukan, pemerintah harus dapat memilah-milih program mana
saja yang harus didahulukan berdasarkan prinsip manfaat, terutama yang langsung
dapat dirasakan oleh masyarakat dan kalangan pemerintah sendiri.
d. Studi
dan evaluasi mengenai dampak diimplementasikan e-Government harus secara
kontinyu dilakukan oleh pemerintah, terutama yang melibatkan kalangan swasta
dan perguruan tinggi. Kajian difokuskan pada permasalahan atau isu-isu yang
berkembang, meneliti penyebab dan dampaknya, serta mencoba untuk mengatasi
permaslahan terkait. Lembaha kajian ini sekaligus pula dapat menjadi suatu
institusi incubator dimana dari dalamnya dapat timbul berbagai ide-ide dan
inisiatif baru untuk mengembangkan program e-Government selanjutnya. Lembaga
ini harus pula secara aktif berinteraksi dengan masyarakat yang menjadi
customernya agar yang bersangkutan memiliki pula “sense of ownership” dalam
mengelola perubahan menuju konsep e-Government.
e. Untuk
mempercepat implementasi setiap inisiatif e-Government, biasanya harus ada
sebuah dapertemen besar yang memimpin dan mengkoordinasi kegiatan lintas
sektoral yang ada. Aspek kepemimpinan sangat dibutuhkan di sini sehingga
pemerintah harus benar-benar serius dalam memilih mereka yang akan menjadi
“Project Manager” untuk masing-masing proyek e-Government.
G. Perumusan Strategi : Analisis
Situasi dan Strategi Perusahaan/pemerintahan
1. Analisis Situasi : SWOT
Analisis
situasi merupakan awal proses perumusan strategi. Selain itu, analisis situasi
juga mengharuskan para manajer strategis untuk menemukan kesesuaian strategis
antara peluang-peluang eksternal dan kekuatan-kekuatan internal, disamping
memperhatikan ancaman-ancaman eksternal dan kelemahan-kelemahan internal.
Mengingat bahwa SWOT adalah akronim untuk Strengths,
weaknesses, opportunities, dan Threats
dari organisasi, yang semuanya
merupakan factor-faktor strategis. Jadi, analisis SWOT harus mengidentifikasikan
kompetensi langka perusahaan – yaitu keahlian tertentu dan sumber-sumber yang
dimiliki oleh sebuah perusahaan dan cara strategis membuat sebuah perusahaan
menjadi lebih berbeda. Penggunaan kompetensi langka perusahaan secara tepat
akan memberikan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
a)
Menghasilkan Ringkasan Analisis
Faktorfaktor Strategis (SFAS)
Satu
cara untuk menyimpulksn factor-faktor strategis sebuah perusahaan adalah
mengkombinasikan factor strategis (EFAS) dengan factor strategis internal
(IFAS) ke dalam sebuah ringkasan analisis factor-faktor strategis (SFAS). SFAS mengharuskan para manajer
strategi memadatkan factor-faktor tersebut sehingga menjadi kurang dari 10
faktor. SFAS yang dihasilkan meringkas factor-faktor strategis eksternal dan
internal perusahaan dalam satu bentuk. SFAS hanya berisi factor-faktor yang
paling penting dan juga menyediakan basis bagi perumusan strategi. Apabila anda
menganalisis setiap manajemen perusahaan yang menggunakan EFAS dan IFAS yang
dikombinasikan ke dalam bentuk SFAS, anda dapat membuat peringkat manajemen
perusahaan dalam industry tersebut, berdasarkan manajemen mereka terhadap
setiap factor strategis perusahaan.
b)
Menemukan Ceruk Yang Menjanjikan
Satu
hal yang dinginkan dari menganalisis factor-faktor strategis adalah
mengidentifikasi ceruk yang menjanjikan, yang organisasi dapat menggunakan
kompetensi langkahnya semaksimal mungkin. Ceruk yang menjanjikan adalah
kekuatan bersaing khusus yang dimiliki perusahaan yang sangat sesuai dengan lingkungan
internal dan eksternalnya, yang tidak mungkin dihadapi oleh perusahaan lain.
Menemukan ceruk
semacam ini tidak selalu mudah. Manajemen harus selalu mencari jendela-jendela strategis, yaitu peluang-peluang pasar yang unik.
Dengan
mempertimbangkan kondisi saat ini, pencapaian tujuan strategis e-government
perlu dilaksanakan melalui 6 (enam) strategi yang berkaitan erat, yaitu :
1.
Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan
terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat lus.
Masyarakat
mengharapkan layanan publik yang terintegrasi tidak tersekat-sekat oleh batasan
organisasi dan kewenangan birokrasi. Dunia usaha memerlukan informasi dan
dukungan interaktif dari pemerintah untuk dapat menjawab perubahan pasar dan
tantangan persaingan global secara cepat. Kelancaran arus informasi untuk
menunjang hubungan dengan lembaga-lembaga negara, serta untuk menstimulasi
partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam pembentukan kebijakan
negara yang baik. Oleh karena itu, pelayanan publik harus transparan,
terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas melalui jaringan komunikasi
dan informasi. Strategi ini mencakup sejumlah sasaran sebagai berikut :
a. Perluasan dan peningkatan kualitas
jaringan komunikasi dan informasi ke seluruh wilayah negara pada tingkat harga
yang dapat terjangkau oleh masyarakat, dengan sejauh mungkin melibatkan
partisipasi dunia usaha.
b. Pembentukan portal-portal informasi
dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses
kerja instansi pemerintah terkait, sehingga masyarakat pengguna tidak merasakan
sekat-sekat organisasi dan kewenangan di lingkungan pemerintah; sasaran ini
akan diperkuat dengan kebijakan tentang kewajiban instansi pemerintah dan
pemerintah daerah otonom untuk menyediakan informasi dan pelayanan publik
secara on-line.
c. Pembentukan jaringan organisasi
pendukung (back-of- fice) yang menjembatani portal-portal informasi dan
pelayanan publik tersebut di atas dengan situs dan sistem pengolahan dan
pengelolaan informasi yang terkait pada sistem manajemen dan proses kerja di
instansi yang berkepentingan. Sasaran ini mencakup pengembangan kebijakan
pemanfaatan dan pertukaran informasi antar instansi pemerintah dan pemerintah
daerah otonom.
d. Pembakuan sistem manajemen dokumen
elektronik, standardisasi, dan sistem pengamanan informasi untuk menjamin
kelancaran dan keandalan transaksi informasi antar organisasi diatas.
2.
Menata sistem dan proses kerja pemerintah dan
pemerintah daerah otonom secara holistik.
Pencapaian
Strategi-1 harus ditunjang dengan penataan sistem manajemen dan proses kerja di
semua instansi pemerintah dan pemerintah daerah otonom. Penataan sistem
manajemen dan prosedur kerja pemerintah harus dirancang agar dapat mengadopsi
kemajuan teknologi informasi secara cepat. Penataan itu harus meliputi sejumlah
sasaran yang masing-masing atau secara holistik membentuk konteks bagi
pembentukan kepemerintahan yang baik, antara lain meliputi:
a. Fokus kepada kebutuhan masyarakat,
kewibawaan pemerintah sangat dipengaruhi oleh kemampuan menyelenggarakan
pelayanan publik yang dapat memuaskan masyarakat serta memfasilitasi
partisipasi masyarakat dan dialog publik dalam pembentukan kebijakan negara.
b. Manajemen perubahan, pengembangan
kepemerintahan yang baik hanya dapat dicapai apabila didukung oleh komitmen
yang kuat dari seluruh tingkatan manajemen untuk melakukan perubahan-perubahan
sistem manajemen dan proses kerja secara kontinyu, agar pemerintah dapat
menghadapi perubahan pola kehidupan masyarakat yang semakin dinamis dan pola
hubungan internasional yang semakin kompleks. Organisasi pemerintah harus
ber-evolusi menuju organisasi jaringan, dimana setiap unsur instansi pemerintah
berfungsi sebagai simpul dalam jaringan desentralisasi kewenangan dengan lini
pengambilan keputusan yang sependek mungkin dan tolok ukur akuntabilitas yang
jelas.
c. Penguatan e-leadership,penataan
sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pernerintah
daerah otonom perlu ditunjang oleh penguatan kerangka kebijakan yang fokus dan
konsisten untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi, agar simpul-simpul
jaringan organisasi di atas dapat berinteraksi secara erat, transparan, dan
membentuk rentang kendali yang efektif.
d. Rasionalisasi peraturan dan prosedur
operasi, termasuk semua tahapan perubahan, perlu diperkuat dengan landasan
peraturan dan prosedur operasi yang berorientasi pada organisasi jaringan,
rasional, terbuka, serta mendorong pembentukan kemitraan dengan sektor swasta.
3.
Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
Pelaksanaan
setiap strategi memerlukan kemampuan dalam melaksanakan transaksi, pengolahan,
dan pengelolaan berbagai bentuk dokumen dan informasi elektronik dalam volume
yang besar, sesuai dengan tingkatannya. Kemajuan teknologi informasi dan
perkembangan jaringan komunikasi dan informasi memberikan peluang yang luas
bagi instansi pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut. Agar pemanfaatan
teknologi informasi di setiap instansi dapat membentuk jaringan kerja yang
optimal, maka melalui strategi ini sejumlah sasaran yang perlu diupayakan
pencapaiannya, adalah sebagai berikut :
a. Standardisasi yang berkaitan dengan
interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antar portal pemerintah.
b. Standardisasi dan prosedur yang
berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik (electronic
document management system ) serta standardisasi metadata yang memungkinkan
pemakai menelusuri informasi tanpa harus memahami struktur informasi
pemerintah.
c. Perumusan kebijakan tentang
pengamanan informasi serta pembakuan sistem otentikasi dan public key
infrastucture untuk menjamin keamanan informasi dalam penyelenggaraan transaksi
dengan pihak-pihak lain, terutama yang berkaitan dengan kerahasiaan infiormasi
dan transaksi finansial.
d. Pengembangan aplikasi dasar seperti
e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan oleh setiap situs
pemerintah untuk menjamin keandalan, kerahasiaan, keamanan dan
interoperabilitas transaksi informasi dan pelayanan publik.
e. Pengembangan jaringan intra
pemerintah untuk mendukung keandalan dan kerahasiaan transaksi informasi antar
instansi pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
4.
Meningkatkan Peran Serta Dunia Usaha dan
Mengembangkan Industri Telekomunikasi dan Teknologi Informasi.
Pengembangan
pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya ditangani oleh pemerintah. Partisipasi
dunia usaha dapat mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government.
Beberapa kemungkinan partisipasi dunia usaha sebagai berikut perlu
dioptimalkan.
a. Dalam mengembangkan komputerisasi,
sistem manajemen, proses kerja, serta pengembangan situs dan pembakuan
standard, pemerintah harus mendayagunakan keahlian dan spesialisasi yang telah
berkembang di sektor swasta.
b. Walaupun pelayanan dasar bagi
masyarakat luas harus dipenuhi oleh pemerintah, namun partisipasi dunia usaha
untuk meningkatkan nilai informasi dan jasa kepemerintahan bagi
keperluan-keperluan tertentu harus dimungkinkan.
c. Peran dunia usaha untuk
mengembangkan jaringan komunikasi dan informasi di seluruh wilayah negara
merupakan faktor yang penting. Demikian pula partisipasi usaha kecil menengah
untuk menyediakan akses serta meningkatkan kualitas dan lingkup layanan warung
internet perlu didorong untuk memperluas jangkauan pelayanan publik. Semua
instansi terkait harus memberikan dukungan dan insentif, serta meninjau kembali
dan memperbaiki berbagai peraturan dan ketentuan pemerintah yang menghambat
partisipasi dunia usaha dalam memperluas jaringan dan akses komunikasi dan
informasi.
Di
samping itu, perkembangan e-government akan membentuk pasar yang cukup besar
bagi perkembangan industri teknologi informasi dan telekomunikasi. Dengan
demikian pemerintah dan pemerintah daerah otonom harus memanfaatkan
perkembangan e-government untuk menumbuhkan industri dalam negeri di bidang
ini. Oleh karena perkembangan industri di bidang ini sangat dipengaruhi oleh
tarikan pasar dan dorongan kemajuan teknologi, maka dukungan bagi industri
tersebut harus mencakup penyediaan akses pasar pemerintah seluas-luasnya,
dukungan penelitian dan pengembangan, serta penyediaan in sentif untuk
mengatasi berbagai bentuk kesenjangan dan tingkat risiko yang berkelebihan yang
menghambat investasi dunia usaha dibidang ini dalam mengembangkan kemampuan teknologi.
5.
Mengembangkan kapasitas surnber daya manusia (SDM),
baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan
meningkatkan e-literacy masyarakat.
Sumber
daya manusia (SDM) baik sebagai pengembang, pengelola maupun pengguna
e-government merupakan faktor yang turut menentukan bahkan menjadi kunci
keberhasilan pelaksanakan dan pengembangan e-government. Untuk itu, perlu upaya
peningkatan kapasitas SDM dan penataan dalam pendayagunaannya, dengan
perencanaan yang matang dan komprehensif sesuai dengan kebutuhan, serta
pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan
melalui jalur pendidikan formal dan non formal, maupun pengembangan standar
kompetensi yang dibutuhkan dalam pengembangan dan implementasi e-government.
Upaya pengembangan SDM yang perlu dilakukan untuk mendukung e-government adalah
sebagai berikut :
a. Meningkatkan kesadaran dan
pemaharnan tentang pentingnya informasi serta pendayagunaan teknologi informasi
dan komunikasi (e-literacy), baik di kalangan pemerintah dan pemerintah daerah
otonom maupun di kalangan masyarakat dalam rangka mengembangkan budaya
informasi ke arah terwujudnya masyarakat informasi (information society).
b. Pemanfaatan sumberdaya pendidikan
dan pelatihan termasuk perangkat teknologi informasi dan komunikasi secara
sinergis, baik yang dimiliki oleh lembaga pemerintah maupun non pemerintah/masyarakat.
c. Pengembangan pedoman penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan bagi lembaga pemerintah agar hasil pendidikan dan
pelatihan tersebut sesuai dengan kebutuhan pengembangan dan pelaksanaan
e-government.
d. Penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi aparat pelaksana yang
menangani kegiatan bidang informasi dan komunikasi dan aparat yang bertugas
dalam memberikan pelayanan publik, maupun pimpinan unit/lembaga; serta
fasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi calon pendidik dan pelatih maupun
tenaga potensial di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang diharapkan
dapat mentransfer pengetahuan/keterampilan yang dimiliki kepada masyarakat di
lingkungannya.
e. Peningkatan kapasitas
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jarak jauh (distance learning) dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal untuk pemerataan
atau mengurangi kesenjangan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi
antar daerah.
f. Perubahan pola pikir, sikap dan
budaya kerja aparat pemerintah yang mendukung pelaksanaan e-government melalui
sosialisasi/penjelasan mengenai konsep dan program e-government, serta contoh
keberhasilan (best practice) pelaksanaan e-government.
g. Peningkatan motivasi melalui
pemberian penghargaan/ apresiasi kepada seluruh SDM bidang informasi dan
komunikasi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan masyarakat yang secara
aktif mengembangkan inovasi menjadi karya yang bermanfaat bagi pengembangan dan
pelaksanaan e-government.
6.
Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui
tahapan yang realistik dan terukur.
Setiap
perubahan berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Oleh karena itu pengembangan
e-government perlu direncanakan dan dilaksanakan secara sistematik melalui
tahapan yang realistik dan dan sasaran yang terukur, sehingga dapat difahami
dan diikuti oleh semua pihak. Berdasarkan sifat transaksi informasi dan
pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah melalui jaringan informasi,
pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan
sebagai berikut:
a. Tingkat 1 - Persiapan yang
meliputi :
1. Pembuatan situs informasi disetiap
lembaga
2. Penyiapan SDM
3. Penyiapan sarana akses yang mudah
misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Warnet, SME-Center,
dll
4. Sosialisasi situs informasi baik
untuk internal maupun untuk public
b. Tingkat 2 - Pematangan yang
meliputi :
1. Pembuatan situs informasi publik
interaktif
2. Pembuatan antar muka keterhubungan
dengan lembaga lain
c. Tingkat 3 - Pemantapan yang
meliputi :
1. Pembuatan situs transaksi pelayanan
publik
- Pembuatan
interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain
d. Tingkat 4 - Pemanfaatan yang
meliputi :
1.
Pembuatan
aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B dan G2C yang terintegrasi
Situs
pemerintah dan pemerintah daerah otonom harus secara bertahap ditingkatkan
menuju ke tingkat - 4. Perlu dipertimbangkan bahwa semakin tinggi tingkatan
situs tersebut, diperlukan dukungan sistem manajemen, proses kerja, dan
transaksi informasi antar instansi yang semakin kompleks pula. Upaya untuk
menaikan tingkatan situs tanpa dukungan yang memadai, akan mengalami kegagalan
yang tidak hanya menimbulkan pemborosan namun juga menghilangkan kepercayaan
masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut, perlu dibakukan sejumlah pengaturan
sebagai berikut :
1. Standar kualitas dan kelayakan situs
pemerintah bagi setiap tingkatan perkembangan di atas.
2. Peraturan tentang kelembagaan dan
kewenangan yang berkaitan dengan pemanfaatan dan transaksi informasi yang
dimiliki pemerintah. Pengaturan ini harus mencakup batasan tentang hak
masyarakat atas informasi, kerahasiaan dan keamanan informasi pemerintah
(information security), serta perlindungan informasi yang berkaitan dengan
masyarakat (privacy).
3. Persyaratan sistem manajemen dan
prases kerja, serta sumber daya manusia yang diperlukan agar situs pemerintah
dapat berfungsi secara optimal dan mampu berkembang ke tingkat yang lebih
tinggi.
I.
Langkah
Pelaksanaan
1. Pengembangan e-government harus
dilaksanakan secara harmonis dengan mengoptimalkan hubungan antara inisiatif
masing-masing instansi dan penguatan kerangka kebijakan untuk menjamin
keterpaduannya dalam suatu jaringan sistem manajemen dan proses kerja.
Pendekatan ini diperlukan untuk mensinergikan dua kepentingan, yakni (1)
kepentingan pendayagunaan pemahaman dan pengalaman masing-masing instansi
tentang pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, dan (2) kepentingan
untuk penataan sistem manajemen dan proses kerja yang terpadu.Pengembangan
e-government harus dilaksanakan secara harmonis dengan mengoptimalkan hubungan
antara inisiatif masing-masing instansi dan penguatan kerangka kebijakan untuk
menjamin keterpaduannya dalam suatu jaringan sistem manajemen dan proses kerja.
Pendekatan ini diperlukan untuk mensinergikan dua kepentingan, yakni (1)
kepentingan pendayagunaan pemahaman dan pengalaman masing-masing instansi
tentang pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, dan (2) kepentingan
untuk penataan sistem manajemen dan proses kerja yang terpadu.
2. Setiap instansi pemerintah pusat dan
daerah harus menyusun Rencana Strategis Pengembangan e-government di
lingkungannya masing-masing. Rencana Strategis itu dengan jelas menjabarkan
lingkup dan sasaran pengembangan e-government yang ingin dicapai; kondisi yang
dimiliki pada saat ini; strategi dan tahapan pencapaian sasaran yang
ditentukan; kebutuhan dan rencana pengembangan sumber daya manusia; serta
rencana investasi yang diperlukan. Untuk menghindari pemborosan anggaran
pemerintah, penyusunan rencana investasi harus disertai dengan analisis kelayakan
investasi terhadap manfaat sosial-ekonomi yang dihasilkan.
3. Untuk menjamin transparansi
pelayanan publik serta keterpaduan dan interoperabilitas jaringan sistem
pengelolaan serta pengolahan dokumen dan informasi elektronik yang
mendukungnya, maka perencanaan dan pengembangan situs pelayanan publik pada
setiap instansi harus berorientasi pada kerangka arsitektur e-government
seperti diuraikan pada Lampiran A.
4. Kementerian yang bertanggung jawab
dibidang komunikasi dan informasi; berkewajiban untuk mengkoordinasikan
penyusunan kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, standardisasi, dan
panduan yang diperlukan untuk melandasi perencanaan dan pelaksanaan pengembangan
e-government. Beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah:
a. Kebijakan tentang pengembangan tata
pemerintahan yang baik dengan berlandaskan manajemen modern.
b. Kebijakan tentang pemanfaatan,
kerahasiaan, dan keamanan informasi pemerintah dan perlindungan informasi
publik.
c. Kebijakan tentang kelembagaan dan
otorisasi pemanfaatan dan pertukaran informasi pemerintah secara on-line.
d. Kebijakan tentang peran serta sektor
swasta dalam penyelenggaraan e-government.
e. Kebijakan tentang pendidikan
e-government.
f. Ketentuan tentang standar kelayakan
dan interopabilitas situs informasi dan pelayanan publik.
g. Panduan tentang sistem manajemen
informasi dan dokumen elektronik.
h. Panduan tentang aplikasi, mutu, dan
jangkauan pelayanan masyarakat.
i.
Panduan
tentang perencanaan, pengembangan, dan pelaporan proyek e-government.
Kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, standardisasi, dan panduan
tersebut membentuk kerangka pelaksanaan kebijakan e-government yang terpadu dan
konsisten, seperti diuraikan pada Lampiran B.
Menteri Komunikasi dan Informasi juga berkewajiban untuk mengkoordinasi-kan
pelaksanaan pengembangan e-government serta melaporkan kemajuan dan
permasalahan-permasalahannya.
5.
Kementerian
yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara berkewajiban
untuk memfasilitasi perencanaan dan perubahan sistem manajemen dan proses kerja
instansi pemerintah pusat dan daerah dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Perencanaan
perubahan sistem manajemen dan prosedur kerja tersebut harus dilandaskan pada
konsep manajemen modern dan menuju pada sistem manajemen organisasi jaringan
yang memungkinkan distribusi serta interoperabilitas kewenangan dan kewajiban
secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta
terbentuknya lini pengambilan keputusan yang lebih pendek dan pengelolaan
rentang kendali yang lebih luas.
b.
Perencanaan
perubahan sistem manajemen dan proses kerja harus berorientasi pada pemanfaatan
teknologi informasi secara optimal.
c.
Di
dalam perumusan peraturan yang berkaitan dengan perubahan sistem manajemen dan
proses kerja, semua instansi pemerintah harus dilibatkan dan diminta memberikan
konsep perubahan sistem manajemen dan prosedur kerja di lingkungannya
masing-masing. Rumusan peraturan pemerintah dan ketentuan pelaksanaannya harus
merupakan kesepakatan antar instansi.
d.
Pandangan
dan saran dari dunia usaha yang telah terbukti berhasil menerapkan sistem
manajemen moderen perlu diusahakan.
6.
Kementerian
yang bertanggung jawab di bidang perhubungan berkewajiban untuk mendorong
partisipasi dunia usaha dalam pengembangan jaringan komunikasi dan informasi di
seluruh wilayah negara. Untuk keperluan itu peraturan dan ketentuan pemerintah
yang menghambat perlu segera diperbaiki sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Kementerian yang bertanggung jawab dibidang perhubungan
juga harus merumuskan kebijakan dan merencanakan pengembangan community
tele-center di wilayah-wilayah yang pangsa pasarnya belum cukup ekonomis
bagi investasi dunia usaha, sebagai bagian dari pelaksanaan Universal
Service Obligation.
7.
Kementerian
yang bertanggung jawab di bidang riset dan teknologi berkewajiban untuk
mengkoordinasikan kemampuan teknologi yang ada di lembaga penelitian dan
pengembangan dan perguruan tinggi untuk menyediakan dukungan teknologi bagi
keperluan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan
e-government. Beberapa yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah :
a.
Standardisasi
yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi
antar situs pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah dan pemerintah
daerah.
b.
Standardisasi
dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen informasi dan dokumen elektronik,
termasuk pengembangan dan pengelolaan meta-data yang berkaitan dengan informasi
dan dokumen elektronik tersebut.
c.
Pemanfaatan
kemajuan teknologi informasi untuk pengamanan informasi serta pengembangan
sistem otentikasi dan public key infrastructure.
d.
Pengembangan
aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting+ yang dapat
dimanfaatkan oleh setiap situs pemerintah.
e.
Pengembangan
dan pengelolaan jaringan intra pemerintah yang andal dan aman.
f.
Pengembangan
industri teknologi informasi dan telekomunikasi.
8.
Kementerian
yang bertanggung jawab di bidang perencanaan pembangunan nasional dan di bidang
keuangan berkewajiban untuk menganalisis kelayakan pembiayaan rencana strategis
e-government dari masing-masing instansi pemerintah, serta memfasilitasi dan
mengintegrasikan rencana tersebut ke dalam rencana pengembangan e-government
secara menyeluruh. Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian khusus adalah:
a.
Arah
dan sasaran penggunaan anggaran pemerintah untuk menstimulasi pencapaian tujuan
strategis e-government.
b.
Prinsip-prinsip
dan kriteria pembiayaan yang harus diterapkan agar pelaksanaan strategi
pengembangan e-government dapat berjalan dengan baik.
c.
Kerangka
alokasi anggaran pemerintah untuk pengembangan e-government.
d.
Ketentuan
dan persyaratan pembiayaan proyek e-government.
9.
Kementerian
yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan dalam negeri berkewajiban untuk
memfasilitasi koordinasi antar pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
10. Pelaksanaan tanggung jawab tersebut
di atas harus berorientasi pada beberapa prinsip sebagai berikut :
a.
Untuk
meningkatkan kemampuan menghadapi semua bentuk perubahan yang tengah kita alami
atau yang mengelilingi kehidupan bangsa, pemerintah pusat Menteri Komunikasi
dan Informasi juga berkewajiban untuk mengkoordinasi-kan pelaksanaan
pengembangan e-government serta melaporkan kemajuan dan
permasalahan-permasalahannya dan daerah harus dapat berfungsi secara efektif
sesuai dengan kewenangannya masing-masing dalam suatu jaringan interaksi yang
responsif, andal dan terpercaya.
b.
Dengan
demikian semua instansi harus dilibatkan di dalam penyusunan kebijakan,
peraturan dan perundang-undangan, standardisasi, panduan yang diperlukan,
sesuai dengan kewenangan dan kompetensi yang dimiliki.
c.
Pelaksanaan
kegiatan di atas merupakan titik tolak untuk melonggarkan sekat-sekat birokrasi
yang merupakan persyaratan mutlak bagi pembentukan tata pamong yang baik.
d.
Pengikutsertaan
dunia usaha yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi
perkembangan e-government dapat mempercepat pencapaian tujuan strategis
pengembangan e-government.
DAFTAR PUSTAKA
Amsyah,
Zulkifli.2001.Manajemen Sistem Informasi.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Hunger,
David dan Thomas L. Wheelen.2003.Manejemen Strategi.Yogyakarta: ANDI)
Indrajit,
Richardus Eko.2005.e-Government In Action.Yogyakarta: ANDI)
Indrajit,
Richardus Eko.2006.Electronic Government.Yogyakarta: ANDI)